kupasbengkulu.com, Kaur – DiKabulkannya Permohonan Cabup/Cawabup Kabupaten Kaur pasangan Zulkifli-Z Muslih di PTUN Medan pada Selasa (22/09/2015) pukul 01.05 lalu akhirnya KPU Kaur mengadakan rapat pleno dan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) ini untuk nomor urut ke-lima pada Kamis (01/10/2015).

Hal ini diakui Ketua KPU Kaur Sirajjudin, dikatakannya untuk maju pada pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang Zulkifli Jafar-Z Muslih sudah memenuhi syarat, sehingga keduanya ditetapkan sebagai pasangan calon dengan nomor urut lima.

Dengan demikian setelah ditetapkannya Zulkifli Jafar-Z Muslih, jumlah pasangan Cabup dan Cawabup Kaur bertambah menjadi lima pasang.

Untuk kelengkapan berkas-berkas yang kurang kedua segera memperbaiki dan melengkapi.

“Keduanya sudah kita tetapkan sebagai pasangan calon dengan nomor urut lima, untuk maju pada Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Untuk berkas-berkas yang kurang, keduanya segera melengkapi,” ujar Ketua KPU Kaur Sirajudin singkat.(mty)