rejang lebong, kupasbengkulu.com – Tahun ini, kuota haji Jemaah di Rejang Lebong kembali mendapat pemangkasan. Seharusnya, dari total kuota yang didapat Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong kebagian 230 orang Jemaah. Namun, karena dipangkas, kuota Rejang Lebong tinggal 183 orang saja.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, HM Naseh, melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh, M Yamin menegaskan, pemangkasan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2013.
Ia menyatakan, pemangkasan ini memang kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Oleh karena itu, pemerintah pusat memangkas kuota haji, dan tahun ini kebijakan tersebut masih berlangsung,” ungkapnya.
Ada kejadian menarik sebagai dampak dari pemangkasan ini. Beberapa keluarga terpaksa berangkat terpisah dari anak-anaknya. Yamin menceritakan, salah satu keluarga yang mendaftar berbarengan beberapa tahun yang lalu mendapat jatah berangkat pada tahun 2015 ini. Namun, salah seorang anaknya malah terpaksa berangkat di tahun depan.
“Salah satu keluarga mendapat jatah berangkat tahun ini, tapi justru anaknya yang paling bungsu baru mendapat jatah tahun depan, untuk masalah itu, kita masih memikirkan solusinya,” jelas Yamin.
Yamin menambahkan, untuk tahun depan, pihaknya akan mengusulkan penambahan kuota. Karena, kuota 230 orang bagi Rejang Lebong didapat dari 10 persen jumlah penduduk beragama Islam di kabupaten ini.
Sedangkan kuota tersebut berdasar dari data penduduk muslim Rejang Lebong pada tahun 2000.
“Sedangkan tahun ini, mungkin jumlah 230 ribu penduduk muslim sudah jauh bertambah, mengingat banyaknya penduduk baru di Rejang Lebong dibanding penduduk yang pindah, jadi pada tahun depan kita mencoba mengusulkan penambahan kuota,” demikian Yamin.(vai)