kupasbengkulu.com – Sebanyak lima orang kepala desa di Kabupaten Lebong mendapatkan penghargaan sebagai kepala desa atau pelaku pejuang masyarakat adat oleh konsorsium gerakan masyarakat sipil Huma, di Jakarta, Kamis (3/10/2014).
(Baca juga: Gubernur Bengkulu Raih Penghargaan Peduli Masyarakat Adat)
Hal ini disampaikan eksekutif Yayasan Akar, Rahmat Hidayat. Menurutnya para kepala desa itu dianggap konsekuen telah mengawal gerakan masyarakat adat untuk mendapatkan hak-hak sipilnya termasuk perjuangan mereka untuk menjaga kawasan hutan di wilayah Taman Nasional Kerinsi Sebelat (TNKS).
Adapun kelima desa tersebut yakni, Desa Pelabai, Desa Kota Baru Santan, Desa Embong Uram, Desa Embong Uram I dan Desa Kota Baru.
“Mereka ini pelaku yang serius menegakkan hukum adat dan masyarakat agar diakui keberadaannya oleh negara, penghargaan ini diberikan setelah melalui perjuangan panjang dan dievaluasi oleh banyak pihak,” kata Rahmat Hidayat.
“Ada banyak konflik interest yang dihadapi masyarakat adat di lima desa tersebut, seperti wilayah kelola mereka yang kerap kali bersengketa dengan TNKS, persoalan hukum, perkebunan, tambang dan sebagainya,” beber demikian Rahmat Hidayat.
Hadir dalam dialog tersebut Chalid Muhammad, mantan direktur Eksekutif Nasional Walhi yang saat ini menjabat bidang percepatan konflik kehutanan dan agraria dalam tim transisi presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dalam dialog tersebut hadir pula para dirjen kementerian, lembaga gerakan sipil Uni Eropa, dan duta besar Norwegia untuk Indonesia.
Atas penghargaan itu kata Rahmat Hidayat, pihak Uni Eropa, dirjen dan Kerajaan Norwegia dalam beberapa waktu ke depan akan ke Bengkulu untuk menggelar konsultasi publik dan beberapa pekerjaan gerakan sipil lainnya termasuk proyek REDD +.(kps)