Jumat, April 26, 2024

Lulus Honorer K2, Ini Dia Berkas yang Harus Dilengkapi

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

kupasbengkulu.com – Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Majulo, SE mengatakan, untuk peserta honorer khususnya di lingkungan Provinsi Bengkulu setelah dinyatakan lulus tes mesti melengkapi berkas. Seperti, Ijazah terakhir fotocopy di legalisir, pas photo 3 x 4 cm , foto copy keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir, sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat berwenang paling rendah Eselon Í.

“Setelah ada keputusan resmi atas kelulusan peserta yang lulus mesti melengkapi beberapa persyaratan,” jelas Majulo, Selasa (4/2/2014).

Selain itu, kata dia, persyaratan lainnya yang mesti dilengkapi yakni, Daftar Riwayat Hidup, SKCK, surat kesehatan, bebas narkoba, surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I D keputusan BKN Nomor 11 tahun 2002.

“Semua persyaratan harus dilengkapi, untuk kelengkapan itu sendiri tanggalnya akan diberitahu setelah ada pengumuman hasil tes,” demikian Majulo.(gie)

Related

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...