Selasa, Juli 1, 2025

Tren Ngopi di Indonesia Semakin Berkembang

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEMalaysia dan Singapura Juga Bertanggung Jawab atas Asap Indonesia

Malaysia dan Singapura Juga Bertanggung Jawab atas Asap Indonesia

aksi Selamatkan Sumatera dari Asap digelar di Simpang 5 Kota Bengkulu
aksi Selamatkan Sumatera dari Asap digelar di Simpang 5 Kota Bengkulu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ketua Yayasan Genesis, kelompok pencinta lingkungan, di Bengkulu menyebutkan Malaysia dan Singapura jangan hanya mengejek Indonesia dengan hastag #TerimakasihIndonesia karena asap, namun harus diketahui pembakar lahan dan hutan di Indonesia adalah warga Singapura dan Malaysia.

“Kedua negara itu harus bertanggungjawab karena kebanyakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan HTI yang banyak ditemukan titik api adalah milik Malaysia dan Singapura, kewarganegaraan, berinvestasi di Indonesia,” kata Berlian, Rabu (16/9/2015).

Kata berlian kedua negara itu tidak mengolok namun ikut membantu memadamkan api di Indonesia. Selanjutnya, dalam aksinya puluhan aktifis pencinta lingkungan hidup di Simpang Lima Kota Bengkulu, mengungkapkan asap bukan bencana namun kelalaian pemerintah dalam menjaga kawasan hutan yang tersisa.

“Asap bukan bencana namun kelalaian pemerintah dalam menjaga kawasan hutan yang tersisa,” kata koordinator aksi Uli Siagian.

Mereka juga membeberkan beberapa data yakni Pada tahun 2014, titik api yang ditemukan di kawasan hutan Sumsel yang dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) ditemukan 4.084 titik api di 150 konsesi dan 603 titik api di 85 konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA).

Lalu, pada 2015 ada 383 titik api di hutan tanaman industri dan 426 titik di konsesi perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan. Data tahun 2015 ada 383 titik api di Hutan Tanaman Industri (HTI) dan 426 titik di konsesi perkebunan kelapa sawit di Sumsel.Di Jambi lanjutnya, 80 persen titik api berada di kawasan konsesi HTI.

Di Riau titik api mencapai 185 dengan 51 titik berada di HGU, 48 titik di HTI, 43 titik di areal terlindungi, 35 titik di Teso Nila, dan 8 titik di Bukit Batabuh.

Para aktifis menyerukan, pertama usut tuntas pelaku kejahatan pembakaran hutan, tinjau ulang HGI bermasalah yang di dalamnya terdapat titik api, hentikan politisasi asap, dan pemerintah harus memastikan keselamatan hutan yang masi tersisa.(kps)