Jumat, Mei 3, 2024

Mantan PPTK Laporkan Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Bengkulu Utara

Ilustrasi SPPD Fiktif

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur atas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) para wakil rakyat di Bengkulu Utara ini.

Laporan dugaan ini disampaikan langsung secara tertulis oleh mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kunker pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015, Dammuri ke Kejari Arga Makmur pada tanggal 18 Mei 2015 lalu.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Kasubbag Pembukuan dan Pelaporan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Ambang Eswari telah mencairkan dan Kunker senilai Rp 318.030.000, pada Bulan April 2015 yang diduga tanpa dasar, dan tidak melalui prosedur.

Selaku PPTK, Dammuri mengaku tidak mengetahui soal pengajuan dan pengelolaan dana Kunker ini. Dalam laporan juga menyebutkan bahwa pembayaran dana Kunker ini dibayarkan Ambang Eswari ke anggota DPRD Bengkulu Utara untuk SPPD BUlan Januari dilakukan di Hotel Orchard Jakarta ketika anggota dewan ini melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Besaran dana kunker yang dibayarkan ini antara Rp 1.400.000 sampai dengan Rp 3.500.000 kepada anggota DPRD BU. Dan dalam pembayaran dana tersebut diduga terdapat SPPD fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara. Jumlah uang yang diterima oleh anggota dewan tidak sesuai dengan kuitansi yang ditanda tangani, besarannya antara 36 persen hingga 48 persen, dan diduga menimbulkan kekayaan Ambang.

Pembayaran SPPD ini juga telah melanggar Perbub BU nomor 050.13/Bappeda/2015 tertanggal 9 Januari 2015 tentang perubahan kedua Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 319 tahun 2014 tentang analisis standar belanja dan satuan harga pejalanan dinas Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2015.

Tidak hanya itu saja, Dammuri dalam suratnya juga menyebut SPPD yang sebesarnya tanggal 6 Januari 2015 Komisi I Kunker ke Kecamatan Kerkap, SPPD Pokja Pemekaran kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau pada tanggal 27 Januari 2015, selain tanggal tersebut semua SPPD diduga fiktif termasuk Komisi II dan Komisi III pada tanggal 6 Januari 2015.

Selanjutnya, uang yang dicairkan oleh Ambang Eswari dengan alasan perintah Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE untuk mencairkan dana, disebutnya adalah kerja sama dengan bendaraha yang semestinya melalui PPTK dengan mengajukan Nota Permintaan Dana (NDP).

Sementara itu, Kajari Arga Makmur I Gde Ngurah Sriada, SH, MH membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan SPPD fiktif di DPRD BU yang dilaporkan oleh Dammuri, SP.

Ia pun menegaskan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas laporan tersebut.

“Pelapor dan terlapor kita mintai keterangan klarifikasi atas laporan mengenai dugaan SPPD fiktif di DPRD BU ini. Termasuk juga nantinya kita akan mintai keterangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Kajari.

Mesti memastikan jika laporan mengenai dugaan SPPD fiktif ini tetap diproses pihaknya, namun dirinya mengaku belum dapat menyimpulkan apakah kasus ini bakal tetap berlanjut atau sebaliknya. Pasalnya, hal tersebut menunggu keputusan tim setelah pulbaket ini nantinya tuntas dilakukan pihaknya.

“Bagaimana keputusannya tergantung dari Tim, setelah semua keterangan klarifikasi pihak-pihak terkait kita dapatkan. Kita juga meminta agar laporan tersebut dilengkapi dengan barang bukti seperti bukti pembayaran dari yang dilaporkan tersebut,” tegasnya.(jon)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...