Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong, Selasa (13/01/2015) dikejutkan dengan kedatangan dua orang kakek yang meminta untuk menghadap Bupati Rejang Lebong, Suherman.
Karena Suherman sedang tidak ada ditempat, kedua kakek ini akhirnya menghadap Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Sudirman. Setelah diselidiki, ternyata kakek bernama Ismail (70) warga Kelurahan Talang Ulu, Curup Timur ini adalah korban tabrak mobil pada tanggal 8 Desember 2014 silam.
Ia ditemani oleh adik kandungnya, Zainul Arifin (65). Ismail mengaku ditabrak oleh seorang PNS di Kantor Desa Talang Blitar, Bengkok, kecamatan Sindang Dataran berinisial AL. Menurut Ismail, dengan karena tabrakan tersebut, ia menderita luka berat di wajah, dan beberapa tulangnya retak. Akibatnya, ia susah untuk bergerak seperti biasa.
Namun, lanjutnya, penabraknya hanya memberi ganti rugi sekitar Rp 270 ribu, beberapa obat dan suntikan, serta satu kaleng biskuit. Menurutnya, bantuan itu tidak setimpal dengan apa yang ia derita.
”Oleh sebab itu, saya mau menghadap Bupati, karena bupati adlaah pemimpin tertinggi dari seluruh PNS dan bisa memberikan teguran dan meminta dia agar lebih ebrtanggung jawab,” kata Ismail.
Kronologis kejadian, pada saat kejadian Ismail sedang bermaksud menyebrang jalan untuk shalat Subuh berjamaah. Saat itulah, kendaraan yang dikendarai oleh Al melintas dan menabrak Ismail.
Al sempat membawa Ismail kerumah sakit, namun setelah keluarganya berkumpul, ia meminta Ismail dibawa pulang dari rumah sakit. Karena tinggal sebatang kara, Ismail dititipkan dirumah adiknya, Zainal Arifin di Desa Sambirejo.
”Ketika saya dirumah adik saya, ia sempat mengunjungi kami tiga kali, hingga awal Januari, sebelum akhirnya menghilang tanpa kabar,” jelas Ismail.
Kedatangan korban lakalantas ini diterima di Pemda Rejang Lebong. Sedangkan, pihak Pemda berjanji akan mencari solusi terbaik untuk masalah ini.(vai)