Kamis, Maret 28, 2024

Mobnas Boleh Pakai Mudik, Kecelakaan Tanggungan Pejabat

 Irihadi
Irihadi

Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma, Irihadi mengatakan, aturan menggunakan mobil dinas (Mobnas) saat mudik lebaran 1437 Hijriah ini belum ada larangan, sehingga pejabat yang ingin menggunakan mobnas diperbolehkan sekalipun di luar provinsi Bengkulu.

“Karena belum ada larangan ya boleh, namun dengan catatan apa bila terjadi kecelakaan rusak, itu merupakan tanggung jawab pejabat pemegang kendaraan,”ujar Irihadi selasa (21/6/2016).

Ditambahkannya, bahwa bisa saja kendaraan dinas ditutup dengan plat hitam namun segala resiko menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan.

“Kalau terjadi apa-apa lalu ditangkap polisi itu bukan tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.

Libur PNS hanya satu minggu penuh dan diharapkan tidak ada penambahan libur oleh kalangan ASN di daerah ini.(sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...