Sidang Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi

Sidang Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengadaan lahan pabrik semen Kabupaten Seluma sekaligus mantan Bupati Seluma, Murman Effendi hadirkan saksi yang meringankan dirinya dalam persidangan pada Kamis (18/06/2015) di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu.

Murman Effendi yang tampak lebih sehat tersebut memang telah mempersiapkan dua saksi yakni dua orang pensiuanan Departemen Agama Kota Bengkulu, Azhari Husein dan M. Roki Kenuhut guna membuktikan bahwa dirinya tidak berada di Kabupaten Seluma saat perkara tersebut dimulai.

Dalam Kesaksiannya, Azhari Husein menjelaskan bahwa dirinya memang bersama Murman Effendi sejak tanggal 7 Desember 2007 lalu, saat itu dirinya dan sembilan orang lainnya berangkat menuju tanah suci guna menjalankan ibadah haji.

“memang pada saat itu sejak tanggal tujuh desember, saya bersama Pak Murman dan delapan lainnya berangkat menunaikan ibadah haji, dan itu selama dua puluh lima hari,” kata Azhari.

Sementara itu, saksi M. Roki menjelaskan bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan Murman Effendi saat di tanah suci, saat itu M. Roki telah lebih dahulu berada di Arab Saudi sekira bulan November, dan baru melihat Murman Effendi setelah seminggu disana.

“saya berangkat duluan ke tanah suci, sekitar bulan November, sekitar seminggu disana baru saya melihat ada Pak Murman Effendi ini, mengenai ada pengadaan lahan saya tidak tahu,” demikian M. Roki

Dalam persidangan yang yang hanya dihadiri satu terdakwa tersebut, tampak terdakwa Murman Effendi lebih sehat dari biasanya setelah dalam beberapa sidang sebelumnmya sempat mengalami sakit pinggang lantaran mengidap penyakit pengapuran tulang. (bii)