kupasbengkulu.com – Tertangkapnya Janner Purba, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Senin (23/05/2016) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menambah deretan kasus mafia peradilan di negeri ini.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem, Anarulita Muchtar, menyatakan keprihatianannya. Hakim yang seharusnya jadi pemberi keadilan malah terjerumus dalam praktik yang menyimpang.
“Sungguh sangat kaget dan prihatin, apalagi ini terjadi di Bengkulu. Karena dengan kasus ini menambah coreng lembaga peradilan kita. Agak aneh, hakim tipikor malah tertangkap karena diduga melakukan korupsi (suap) dalam perkara kasus korupsi yang sedang ditangani,” katanya, Rabu (25/05/2016).
Oleh karena itu, menurutnya sangat diperlukan peran pengawasan secara intens dan ketat dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
“Keduanya harus awasi para hakim dari tingkat tinggi hingga bawah. Telusuri dan selidiki oknum hakim-hakim nakal,” tegas legislator asal Bengkulu ini.
Menurut Ana, setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan mafia peradilan leluasa memainkan sebuah keputusan perkara. Pertama, nuraninya yang lemah yang menyebabkan tergadainya moral sehingga bisa dengan mudah disuap. Kedua, masih lemahnya sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Kenyataan ini telah memberi celah bagi munculnya mafia peradilan.
“Bukankah secara tunjangan hakim sudah cukup besar. Memang masih kurangkah? Celah inilah yang mereka gunakan untuk melakukan negosiasi atau ‘kongkalikong’ kepada personal hakim tertentu untuk mengurangi vonis atau membebaskan terhukum dari jeratan hukum,” paparnya.
Melihat maraknya praktik mafia peradilan semacam ini, Ana mengusulkan perlunya peningkatan kualitas hukuman terhadap para hakim yang terbukti berpraktik kotor.
“Hukumannya harus lebih berat,” tegasnya. (rls)