Sabtu, Juli 5, 2025
Beranda blog Halaman 55

Ketua DPD RI Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

0

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin saat menghadiri acara Forum Koordinasi Pemerintah Daerah di Bengkulu, Selasa, 18 Desember 2024, Foto: Dok/Irfan Arief

Interaktif News – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini sebelumnya diutarakan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar pekan lalu.

Dukungan Sultan sejalan dengan alasan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo yakni untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah langsung yang selama ini berlaku. Menurut Sultan, pemilihan oleh DPRD dapat menjadi solusi efektif untuk meminimalisir biaya politik yang tinggi dan praktik politik uang dalam Pilkada.

“Saya kira wacana ini jangan dimaknai sebagai langkah mundur demokrasi, melainkan bentuk penyempurnaan sistem yang sesuai dengan realitas politik bangsa kita. Artinya semua opsi masih terbuka. Selama ini, pemilihan langsung memang memberikan ruang partisipasi yang lebih besar kepada rakyat, namun juga membuka celah munculnya biaya politik yang besar dan rawan korupsi,” ujar Sultan di Bengkulu, Selasa, (17/12/24)

Praktik politik uang dan tingginya biaya kampanye kata Sultan sering kali membuat kepala daerah terjebak dalam berbagai permasalahan setelah terpilih. Hal ini termasuk potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah untuk mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat kampanye. Mekanisme pemilihan melalui lembaga perwakilan diyakini bisa menjadi pilihan agar kepala daerah dapat lebih fokus menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Saya tidak mengatakan demokrasi kita hari gagal tapi ada opsi untuk menyederhanakan (sistem). Perlu teman-teman ingat juga Pancasila kita mengamanahkan sistem perwakilan bukan demokrasi liberal. Sila keempat itu demokrasi perwakilan bukan demokrasi liberal tapi delebralatif. Intinya ayo kita bangun demokrasi kita ini dengan niat baik” kata Sultan 

Sultan kemudian menegaskan, apa pun bentuk perubaham dalam sistem politik dan demokrasi harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan serta peningkatan transparansi. “Misalnya nanti wacana ini resmi kita pakai, penting untuk memastikan DPRD menjalankan fungsi representasinya secara baik, tanpa adanya intervensi atau transaksional politik dalam pemilihan kepala daerah,” tegas Sultan

Namun, sambung Sultan wacana tersebut masih perlu kajian yang mendalam sebelum diwujudkan. Masukan dari berbagai pihak termasuk akademisi, pakar politik, dan masyarakat, dan ormas agar keputusan yang diambil benar-benar membawa kebaikan bagi sistem demokrasi. 

“Saya secara pribadi sepakat dan mendukung tapi kalau secara kelambagaan (DPD) itu nanti ya. Wacana ini sebenarnya sudah saya tuliskan dalam buku saya dan beberapa kali juga diskusi dengan Pak Presiden, kata beliau pilkada kita ini veryvery high cost dan beliau sangat konsen sekali. Jadi apa pun variabel perubahannya, sejauh untuk perbaikan demokrasi dan untuk rakyat saya mendukung” kata Sultan. 

Reporter: Irfan Arief

Penganiayaan di Kota Bengkulu, Warga Kebun Geran Tersinggung Diminta Bayar, Layangkan Parang ke Korban – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang pria bernama Budi Hartono (45), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Pariwisata, Kota Bengkulu. Kejadian tersebut berlangsung di warung milik korban, Sinta Nofita Sari (25).

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, insiden bermula saat pelaku bersama temannya mendatangi warung korban untuk memesan minuman dan sebungkus rokok.

Namun, ketika korban meminta pembayaran, pelaku menolak membayar dengan alasan akan melunasi nanti. Korban yang merasa curiga kemudian meminta agar pelaku meninggalkan handphone sebagai jaminan.

Permintaan tersebut membuat pelaku tersinggung. Budi Hartono lalu meninggalkan warung dan kembali dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban, yang berujung pada luka sobek di bagian jempol korban.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, singkat.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap agar tindak kekerasan seperti ini tidak terulang kembali.

Motor Mahasiswi Raib di Kos-kosan, Waspada Aksi Pencurian! – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang pemilik kendaraan melaporkan kasus kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras kos miliknya. Korbannya ialah Revina Dwiastari warga Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan laporannya kepada polisi, kendaraan tersebut diparkir dalam kondisi stang terkunci, sementara pagar kosannya yang berada di Jl. S Kahayan, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu dalam keadaan terbuka.

“Motor itu sudah saya kunci stangnya. Kebetulan saat itu pintu pagar memang tidak tertutup,” kata Revina, Selasa (17/12/24).

Lebih lanjut dijelaskan korban, sekitar pukul 08.00 WIB, dia keluar dari kosannya dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah tidak ada di tempat.

Korban yang menyadari motornya telah dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Ratu Agung untuk diminta ditindaklanjuti.

Sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi, korban mengaku juga sempat mencari tahu siapa pelaku pencurian tersebut dengan melihat CCTV di sekitar lokasi. Namun, CCTV yang ada tidak merekam persis lokasi kosan korban.

“Sudah saya lapor ke Polsek Ratu Agung kemarin sama kakak. Semoga polisi segera menangkap pelaku,” demikian Revina.

30 Saksi Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Mega Mall Termasuk Mantan Walikota Bengkulu – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait dugaan kasus korupsi Mega Mall yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam kasus ini, diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat daerah aktif, pensiunan pejabat, pihak swasta, hingga 2 mantan kepala daerah. Namun, Kejati masih enggan membeberkan detail identitas pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa.

“Saksi banyak itu, ada sekitar tiga puluhan. Untuk yang pensiunan ada, yang masih menjabat ada, ada juga mantan kepala daerah, satu, dua, adalah beberapa itu,” ungkap Danang Prasetyo.

Salah satu mantan kepala daerah yang diketahui sempat diperiksa sebelumnya adalah mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi.

Saat ini, status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebagaimana disampaikan Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Namun, pihak Kejati belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena penyidikan masih dalam tahap awal.

“Belum bisa terlalu dalam ya karena kan baru kemarin naik penyidikan. Penyidikan itu seperti makan bubur ya, keliling dulu baru nanti mengerucut,” ujar Danang.

Danang menambahkan, penyidik masih perlu memeriksa keterangan saksi-saksi lainnya untuk memastikan modus operandi yang terjadi dalam kasus ini. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

“Kalau saksi-saksi itu sudah ngomong semua baru kami bisa jelaskan modus, yang jelas kita sudah menemukan cukup 2 alat bukti,” tutup Danang.

Dengan perkembangan ini, Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus mendalami kasus Mega Mall hingga mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara tersebut.

9 Anggota Geng Motor yang Viral di Medsos Diringkus Polisi – kupas Bengkulu

BENGKULU – Sembilan pelaku yang tergabung dalam anggota geng motor yang melakukan aksi kekerasan dan viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu dibekuk petugas kepolisian.

Dari sembilan orang pelaku tersebut lima orang masih berusia dibawah umur yakni RA, FR, KR, AL DAN NB. Sisanya yakni AI, RB, AG dan MN. Seluruh pelaku merupakan pelajar SMA dan SMP di Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, dalam kejadian itu terdapat dua perkara di satu lokasi dengan kelompok yang berbeda. Yang pertama, pengeroyokan yang dilakukan 6 orang. Kedua, pencurian oleh 3 orang pelaku.

“Jadi ada dia perkara di satu lokasi. Yang pertama itu kekerasan terhadap barang dengan total pelaku 6. Lalu kejadian kedua oleh orang yang berbeda ini pencurian,” kata Kapolresta Bengkulu, Senin (16/12/24).

Lebih jelas disampaikan Kapolresta Bengkulu, kejadian itu berawal saat 6 orang anggota geng motor menyerang 2 orang korban hingga terjatuh di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Bawah, Kota Bengkulu.

Korban yang ketakutan kemudian berlari meninggalkan motor tersebut. Lalu oleh pelaku merusak motor korban dengan cara ditendang dan dipukul menggunakan tali pinggang yang sudah di modifikasi. Usai merusak motor itu, para pelaku langsung kabur.

Namun, selang beberapa menit, datang 3 orang geng motor lain yang melihat motor tergeletak di tengah jalan. Tak berpikir panjang, ketiga orang pelaku tersebut langsung membawa kabur motor korban dan dijual dengan harga Rp. 1.300.000 rupiah.

“Para pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berdasarkan pengembangan di lokasi kejadian,” ungkap Kombes Pol Deddy Nata.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa tali pinggang, 3 unit motor, 4 unit helm, dan uang hasil penjualan motor.

Edarkan Ganja di Kota Bengkulu, Ariel Ditangkap Polisi – kupas Bengkulu

BENGKULU – Dua orang tersangka yakni Ariel dan Daentara yang merupakan mahasiswa asal Desa Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa ganja sebanyak 6 kilogram.

Ganja tersebut didapat tersangka dari seseorang yang berada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang dikirimkan melalui bus.

“Penangkapan didapat dengan total barang bukti ganja seberat kurang lebih 6 kilogram. Kedua pelaku warga Kabupaten Seluma,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, Senin (16/12/24).

Kedua tersangka tersebut, sambung Kombes Pol Deddy ditangkap di jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan BB ganja sebanyak 1 paket besar.

Kemudian, petugas juga menggeledah rumah Ariel. Dari penggeledahan itu petugas menemukan kardus berisikan 5 paket ukuran besar narkotika jenis ganja dan 5 paket ukuran sedang, serta 15 paket ukuran kecil.

“TKP di jalan Flamboyan, Ratu Agung Kota Bengkulu. Kami mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba disana,” tambah Kombes Pol Deddy.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun dan dengan paling banyak 8 miliar rupiah.

Ketahuan Warga, Pelaku Gagal Bawa Curian Ternak yang Sudah Disembelih – kupas Bengkulu

BENGKULU – Pelaku pencuri hewan ternak Sapi di wilayah Sungai Hitam Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu kabur setelah aksinya diketahui oleh warga sekitar.

Pelaku mencoba melakukan pencurian sapi dengan metode disembelih. Namun, pelaku gagal membawa sapi sembelihan nya itu kabur lantaran ada warga yang menyenter lokasi tersebut.

Pencurian itu terjadi Minggu dini hari. Pelaku menyembelih dua ekor sapi milik Pendi, pengusaha kapal di Kota Bengkulu. Satu sapi disembelih di dekat kandang, dan satu sapi lagi di tengah lapangan.

Sukardi, salah seorang penjaga sapi tersebut menjelaskan, saat itu ada satu unit mobil yang masuk ke area kandang sapi untuk mengangkut ternak yang dicuri.

Namun, karena ketahuan, pencuri langsung kabur. Bahkan kata dia pelaku sempat ingin menabrak kerabatnya yang ingin menangkap pelaku.

“Malam itu ada mobil disini mau bawa ternak ni. Pelaku juga sempat mau numbuh saudara saya itu waktu mau menghadangnya,” kata Sukardi, Minggu (15/12/24).

Ditambahkan Sukardi, kasus pencurian ternak tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi. Beberapa waktu lalu dia menyebut sapi miliknya juga pernah menjadi sasaran pelaku pencurian.

Geng Motor di Kota Bengkulu Kembali Beraksi, 2 Orang Jadi Korbannya – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kawanan geng motor kembali beraksi di Kota Bengkulu. Bahkan aksinya kali ini sangat brutal dan sadis. Dua orang remaja menjadi korban penyerangan anggota geng motor tersebut.

Korban diserang hingga terjatuh dari motor. Kejadian itu di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Bahkan, korban yang ketakutan lantaran melihat pelaku lebih dari dua orang langsung kabur meninggalkan motornya.

Lalu, pelaku pun ikut mengejar korban yang berlari. Sementara, pelaku lain merusak motor korban dengan cara ditendang dan dipukul menggunakan sejenis tali pinggang hingga rusak.

Aksi brutal geng motor itu terekam CCTV di Kantor Pelayanan Pajak sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman itu, para pelaku tampak berjumlah 8 orang menggunakan 4 unit sepeda motor.

Salah seorang satpam yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak menjelaskan, kejadian penyerangan geng motor tersebut terjadi subuh dini hari. Pelaku, kata dia juga membawa kabur motor korban.

“Kalau kejadiannya subuh. Korban dua orang. Dia jatuh waktu ditarik pelaku. Pelaku tampak 8 orang menggunakan 4 motor kalau di rekaman CCTV,” jelas Rio, Minggu (15/12/24).

Sementara itu, saat ini diketahui para pelaku geng motor tersebut sudah berhasil diamankan Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Pelaku yang diamankan berjumlah delapan orang dan masih berstatus pelajar di Kota Bengkulu.

KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin

0

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap (kiri) dan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono (kanan) saat mencoblos di Pilgub Bengkulu 2024, Rabu, (27/11/24) Foto: Dok/KPU Provinsi Bengkulu

kupas Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu menyatakan KPU Provinsi Bengkulu melakukan pelanggaran atas pengumuman status tersangka Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pilgub Bengkulu 27 November 2024 lalu. Pelanggaran itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang disampaikan Bawaslu Provinsi Bengkulu kepada Deno Marlandon selaku pelapor dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan keputusan Rapat Pleno Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu terhadap laporan saudara dengan Nomor Registrasi: 12/Reg/LP/PG/Prov/07.00/XII/2024, laporan dimaksud telah ditindaklanjuti dengan memberikan Rekomendasi Pelanggaran Administratif Pemilihan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu” demikian bunyi poin 2 Surat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Nomor: 534/PP.00.01/K/12/2024, Sabtu, 14 Desember 2024.  

Sebelumnya KPU Provinsi Bengkulu dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Garda Rafflesia, Deno Marlandon ke Bawaslu Provinsi Bengkulu pada 8 Desember 2024 lalu. KPU diduga melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 huruf d UU Pilkada karena membuat surat perintah kepada KPU Kabupaten/kota agar seluruh KPPS untuk mengumumkan status tersangka calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di seluruh TPS.

“Mereka (KPU) ini telah telah terbukti melampaui batas dan kewenangannya sebagai penyelenggara. Baik dalam UU Pilkada, PKPU 17 Tahun 2024 maupun Keputusan KPU Nomor 1774 sudah sangat tegas, jelas dan terang pengumuman hanya berlaku untuk calon kepala daerah yang berstatus Terpidana bukan Tersangka. Namun, KPU Provinsi Bengkulu justru bertindak diluar ketentuan perundang-undangan” kata Deno, Minggu, (15/12/24)

Terbuktinya KPU melakukan pelanggaran sambung Deno, sekaligus mengindikasikan bahwa KPU Provinsi Bengkulu telah berpihak kepada salah satu pasangan calon pada Pilgub Bengkulu 2024. “Pertanyaan besarnya mengapa KPU rela melanggar hukum dengan mengumumkan status tersangka Rohidin? Tidak ada alasan yang bisa diterima akal sehat kecuali mereka berpihak dan ikut bermain” kata Deno.

Akibat perbuatan KPU lanjut Deno, Pilgub Bengkulu telah cacat hukum karena terjadi pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan. KPU telah memperlakukan peserta Pilgub Bengkulu yakni Kandidat Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah secara tidak adil dan setara sebagaimana ketentuan Pasal 12 huruf b UU Pilkada.

“Apalagi Pilgub kita kemaren itu head to head, jadi surat KPU Provinsi Bengkulu ini jelas-jelas telah merugikan salah satu pasangan calon, sisi lain menguntungkan kandidat lain. Jadi ini pelanggaran nyata yang dilakukan KPU yang mana menurut UU mereka ini wajib memperlakukan peserta Pilkada secara adil dan setara. Seharusnya KPU disanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 193a Ayat 1 bukan sekedar pelanggaran adminsitrasi” kata Deno. 

Lebih lanjut disampaikan Deno, agenda Pilgub Bengkulu telah mempertontonkan skandal politik kotor yang melibatkan aparat penegak hukum dan penyelanggara Pilkada. Pilkada tidak lagi menjadi ruang untuk memperkuat demokrasi tapi menjadi perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara. 

“Insiden penetapan Tersangka Rohidin Mersyah tidak hanya menciderai kesepakatan yang dibuat KPK itu sendiri. Sulit bagi kita untuk tidak menuding KPK telah menjadi alat politik bukan lagi melakukan tugas dan fungsinya menegakan supremasi hukum. Pilgub Bengkulu menjadi skandal pilkada paling kotor yang terjadi di Indonesia dengan melibatkan penegak hukum dan penyelanggara. Pelanggaran ini terstruktur, sistemik dan masif” kata Deno.

Reporter: Irfan Arief

Dua Mahasiswa Asal Seluma Diringkus Polisi Saat COD Narkoba – kupas Bengkulu

BENGKULU – Dua orang mahasiswa berinisial AH dan DH asal Desa Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu diringkus unit Satresnarkoba Polresta Bengkulu.

Kedua pelaku diringkus di jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Bersama pelaku, anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu juga menyita puluhan paket narkotika jenis ganja yang didapat saat penangkapan dan di rumah pelaku.

Penangkapan kedua pelaku tersebut setelah anggota mendapatkan informasi bahwa di wilayah tersebut kerap terjadi transaksi ganja. Mendapat informasi itu petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Nanti kita Release ya. Ini masih acara,” singkat Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Jonni Manurung.

Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis ganja masih diamankan di Mako Polresta Bengkulu guna penyelidikan lebih lanjut.