Rabu, Juli 2, 2025
Beranda blog Halaman 70

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT – kupas Bengkulu

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau), Marsdya TNI Andyawan Martono pada Senin, 25 November 2024. Bantuan akan dikirimkan menggunakan Pesawat Hercules milik TNI untuk dan disalurkan melalui Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut Wilayah VII Tim Divisi Imigrasi dan Divisi Pemasyarakatan NTT.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan nyata kepada saudara-saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi panggilan hati untuk bersama-sama melewati masa sulit ini,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat membuka acara apel dalam rangka penyerahan bantuan kemanusiaan di Base Ops Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2024).

Erupsi Gunung Lewotobi yang terjadi pada 4 November 2024 telah menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan menghadapi berbagai kesulitan. Tercatat

10 orang meninggal dunia akibat letusan ini, dengan mayoritas korban terkena lava panas dan reruntuhan bangunan. Selain itu, setidaknya 63 orang mengalami luka-luka, dan lebih dari 12.200 warga dari 14 desa harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat hingga akhir Desember 2024, dan Pos Pemantauan Gunung Api terus memantau potensi ancaman lanjutan, termasuk risiko banjir lahar akibat hujan.

Sebagai respons cepat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengirimkan bantuan berupa kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan, untuk meringankan beban para pengungsi. Selain itu, Kementerian Imipas juga memfasilitasi koordinasi dengan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam penanggulangan

bencana, baik di tingkat nasional maupun daerah guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.

Bantuan kemanusiaan ini berasal dari donasi insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap sesama anak bangsa yang sedang membutuhkan.

“Hati kami bersama masyarakat Kabupaten Lembata. Bantuan ini adalah bagian kecil dari upaya kami untuk mendukung pemulihan mereka. Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi,” pungkas Menteri Agus.

 

 

 

 

 

 

 

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu, Sekda dan Ajudan Sebagai Tersangka – kupas Bengkulu

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dua orang lainnya.

Penetapan itu dismpaikan Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024) malam. Selain Gubernur, Sekda Pemprov Bengkulu Isnan Fajri dan Ajudan Rohidin, Evriansyah juga ditetapkan sebgai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni RM IF dan EV,” kata Alexander Marwata.

Dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, penyidik KPK juga mendapatkan barang bukti dengan total sebanyak uang Rp. 7 Miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).

Sementara itu dalam operasi tersebut juga ikut melibat sejumlah pejabat tinggi di lingkup Pemprov Bengkulu. Diantaranya, Syarifudin Kadis Disnaker Trans, Syafriandi Kadis DKP, Saidirman Kadis Dikbud, Ferry Ernest Parera Karo Pemerintah dan Kesra, dan Tejo Suroso Kadis PUPR.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

. KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK.

KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan

0

Pendukung Rohidin Mersyah demo KPK di Mapolresta Bengkulu, Minggu, 24 November 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Penangamanan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak Tahun 2024 memicu kontroversi. KPK disebut telah menjadi alat politik oleh kelompok tertentu.

Dalam keterangannya, KPK mengungkap Rohidin Mersyah dan beberapa pejabat Pemprov Bengkulu diamankan pada Sabtu, 23 November 2024. Mereka diduga terlibat pungutan dana untuk kepentingan Pilkada. Namun, sejumlah pihak menilai penangkapan ini “bermuatan politis” karena dilakukan H-3 Pilkada.

Sejumlah aktivis dan penggiat hukum menyoroti waktu penangamanan yang dianggap “tidak netral.” Praktisi Hukum Bengkulu Achmad Tarmizi Gumay (ATG) menyatakan, tindakan yang dilakukan KPK sarat kepentingan politik bukan supremasi hukum. KPK kata ATG sebelumnya telah menyatakan tidak akan melakukan proses hukum terhadap Cakada yang sedang berkontestasi dalam Pilkada 2024 untuk menghindari bias kepentingan.

“Saya melihat ini lebih kepada kepentingan politik daripada penegakan hukum. Perkara ini terkesan pesanan untuk kepentingan kelompok tertentu. Cara-cara KPK yang memaksakan penangkapan H-3 Pilkada adalah sebuah tindakan naif. Mereka terkesan menggunakan hukum sebagai alat politik” kata Tarmizi Gumay

Penegakan hukum kata Tarmizi Gumay, harus mengedepankan azas-azas ketertiban dan kemanfaatan. Namun fakta berbeda yang dilakukan KPK di Bengkulu, tindakan KPK berpotensi memicu keriuhan di tengah publik. Warga Bengkulu justru terkesan diadu domba karena terkonsentrasi pada 2 kandidat yang sedang bertarung di Pilgub Bengkulu.

“Mau tidak mau, suka tidak suka akan timbul saling tuding antar kandidat karena Pilgub Bengkulu hanya punya 2 calon yang head to head. Konfliknya bisa saja meluas. Jadi penegakan hukum seperti ini justru memecah belah, jauh dari tujuan untuk menciptakan ketertiban di tengah masyarakat” kata Tarmizi Gumay.

Lebih lanjut kata Tarmizi Gumay, kesepakatan lembaga-lembaga penegak hukum untuk menunda perkara yang melibatkan kandidat yang berkontestasi di Pilkada agar tidak ada persepsi negatif terhadap lembaga penegak hukum itu sendiri. Jika KPK melakukan hal sebaliknya artinya KPK memang ingin dicap sebagai lembaga yang tidak berintegritas.

 “Apalagi di tengah suasana Pilkada yang sudah memanas, langkah KPK ini sangat merugikan pihak tertentu secara politik. KPK sengaja menempatkan diri untuk dilabeli citrq negatif, lembaga yang di-stir kepentingan politik” jelasnya.

Sementara itu, tim sukses Rohidin Mersyah menyatakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Mereka menuding KPK bertindak berdasarkan pesanan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan kandidat mereka. “Kami akan melawan ini di ranah hukum dan meminta keadilan atas apa yang kami yakini sebagai upaya kriminalisasi,” ujar Koordinator Barisan Muda Romer (BMR) Muhar Rozi.

Muhar Rozi juga menyoroti sisi transparansi dari perkara ini. Sejak awal isu ini mencuat KPK tidak buka suara untuk menjelaskan kepada publik. “Kami mendukung pemberantasan korupsi di daerah kami, tetapi KPK harus memastikan prosesnya adil dan tidak digunakan sebagai alat politik,” ujar Muhar Rozi.

Sebelumnya KPK menggelar operasi di Bengkulu dengan mengamankan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah dan beberapa pejabat Pemprov Bengkulu. Saat ini mereka telah diboyong ke Jakarta, Minggu, (24/11/24) pagi.

Reporter: Irfan Arief

Rohidin dan Tujuh Pejabat Terjaring OTT Diterbangkan ke Jakarta – kupas Bengkulu

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan tujuh orang pejabat di Lingkup Pemprov Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik KPK akan diterbangkan ke Jakarta hari ini, Minggu (23/11/24).

Dari tangkapan kamera, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga tampak mengenakan rompi Polantas yang dikawal sejumlah petugas.

Tak lama setelahnya, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu dari Mako, salah satunya adalah mobil inafis YANG diduga kuat berisikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Saat ingin keluar, sejumlah massa pendukung Rohidin berupaya menghalang-halangi laju kendaraan agar tidak keluar dari Mako Polresta. Namun, upaya tersebut gagal lantaran mobil juga mendapat pengawalan ketat aparat.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Rohidin dan tujuh pejabat di Lingkup Pemprov Bengkulu.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi yang mereka lakukan.

Massa Demo Dukung Rohidin Hadang Kendaraan di Mapolresta – kupas Bengkulu

BENGKULU – Puluhan massa aksi yang melakukan demonstrasi di Polresta Bengkulu menghadang sejumlah kendaraan yang keluar dari Mako Polresta Bengkulu.

Salah satunya mobil Inafis Polresta Bengkulu. Pantauan Bengkulunews massa menghadang mobil tersebut hingga beberapa meter saat keluar dari Mako Polresta. Bahkan, massa tampak terjatuh saat memaksa menghadang mobil yang ingin pergi.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Gubernur Bengkulu dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu yang dibawa.

“Kami ingin tahu siapa yang dibawa. Jangan seperti ini. Jangan halangi kami,” kata salah satu pendemo.

Saat ini, massa tampak semakin memanas, lantaran lolosnya beberapa mobil dari Mako Polresta. Bahkan, massa semakin menjaga ketat gerbang Polresta agar kendaraan yang keluar bisa diperiksa.

Diketahui, massa saat ini hanya ingin mengetahui kasus yang sedang terjadi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan 7 orang pejabat Pemprov.

Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?

0

Aksi demo KPK pendukung Rohidin Mersyah di Mapolresta Bengkulu, Minggu, 24 November 2024, Foto: Dok

Isu operasi OTT KPK yang menggulung Cagub Petahana dan pejabat Pemprov, dikhawatir menjadi pemantik chaos Pilkada Bengkulu

Sebab masalah ini jelas-jelas menyeret persoalan persaingan duel Rohidin vs Helmi dalam Pilkada.

Pendukung Helmi bisa “bersorak-sorai”, karena merasa yakin bisa di atas angin, kalau lawan sudah ditangan KPK.

Sementara pendukung Rohidin tidak mau dikalahkan, dengan cara ‘di-Kapeka-kan.’ Apapun bisa dipertaruhkan demi menyelamatkan, termasuk walau dengan huru-hara sampai benar-benar chaos.

Karena sayang Bengkulu, karena putra daerah Bengkulu, karena banyak tahu karakter perilaku masyarakat Bengkulu,

Agar mengantisipasi chaos kekacauan yang tidak terkendali di Bengkulu, untuk itu, berharap pemangku kepentingan dapat arif dan bijaksana dalam menyikapi giat KPK dalam masa Pilkada terhadap calon yang sedang berkompetisi tersebut.

*Penulis adalah Herwan Saleh, Mahasiswa S3 Doktor Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Tidak Ada OTT – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menemui puluhan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang Mako Polresta Bengkulu, Minggu (24/11/24) pagi.

Kepada para pendemo tersebut, Kapolresta mengakui tidak mengetahui kasus yang tengah terjadi saat ini. Dia juga menegaskan tidak mengetahui apakah ada OTT atau tidak, namun KPK hanya melakukan kegiatan saja.

“Tidak ada OTT, KPK memang kegiatannya ada di Polresta Bengkulu,” kata Kapolresta Bengkulu kepada pendemo.

Sementara itu, Kombes Pol Deddy Nata juga enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh massa aksi. Sebab, kata dia yang berwewenang menjawab pertanyaan tersebut pihak KPK.

“Kegiatan inikan dilakukan KPK, jadi KPK yang berwenang menyampaikan terkait pertanyaan yang disampaikan dan KPK yang bertanggung jawab atas semua kegiatannya,” ujarnya.

Kapolresta meminta para massa aksi untuk tetap kondusif dan menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan KPK nantinya terkait dengan kegiatan yang sedang dilakukan.

“Saya pun tidak tahu tentang kegiatan ini, lebih baik kita sama-sama menunggu,” demikian Kombes Pol Deddy.

Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan 7 orang pejabat di Lingkup Pemprov Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan sejak sore kemarin.

Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?

0

Aksi demo KPK pendukung Rohidin Mersyah di Mapolresta Bengkulu, Minggu, 24 November 2024, Foto: Dok

Isu operasi OTT KPK yang menggulung Cagub Petahana dan pejabat Pemprov, dikhawatir menjadi pemantik chaos Pilkada Bengkulu

Sebab masalah ini jelas-jelas menyeret persoalan persaingan duel Rohidin vs Helmi dalam Pilkada.

Pendukung Helmi bisa “bersorak-sorai”, karena merasa yakin bisa di atas angin, kalau lawan sudah ditangan KPK.

Sementara pendukung Rohidin tidak mau dikalahkan, dengan cara ‘di-Kapeka-kan.’ Apapun bisa dipertaruhkan demi menyelamatkan, termasuk walau dengan huru-hara sampai benar-benar chaos.

Karena sayang Bengkulu, karena putra daerah Bengkulu, karena banyak tahu karakter perilaku masyarakat Bengkulu,

Agar mengantisipasi chaos kekacauan yang tidak terkendali di Bengkulu, untuk itu, berharap pemangku kepentingan dapat arif dan bijaksana dalam menyikapi giat KPK dalam masa Pilkada terhadap calon yang sedang berkompetisi tersebut.

*Penulis adalah Herwan Saleh, Mahasiswa S3 Doktor Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Rohidin Ditangkap KPK, Pendukung Demo di Mapolresta Bengkulu – kupas Bengkulu

BENGKULU – Puluhan masyarakat Kota Bengkulu yang merupakan pendukung Rohidin Mersyah melakukan aksi demonstrasi di depan Gerbang Mapolresta Bengkulu, Minggu (24/11/24) pagi.

Hal tersebut dilakukan lantaran mereka menyesali aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rohidin Mersyah pada hari Sabtu (23/11/23) kemarin.

“Kembalikan Gubernur kami. Jangan ada kepentingan kelompok kalian melanggar aturan. Jangan kalian anggap bangsa Bengkulu ini bodoh. Kami ingin tahu kenapa pak Gubernur kami ditangkap,” ujar Sasriponi saat menyampaikan orasinya.

Ditambahkan Sasriponi, Rohidin Mersyah hari ini kata dia aktif lagi sebagai Gubernur Bengkulu. Hendaknya KPK memberikan keterangan yang jelas dan klarifikasi langsung kasus apa yang melibatkan Rohidin Mersyah.

“KPK turun kesini menyampaikan apa persoalannya,” tambahnya.

Aksi yang dilakukan puluhan massa ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polresta Bengkulu. Sementara hingga saat ini, Rohidin Mersyah bersama 7 pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu masih diperiksa di Mako Polresta Bengkulu oleh penyidik KPK.

Kuasa Hukum Pastikan Kadis Perikanan Provinsi Bengkulu jadi Salah Satu yang Ditangkap KPK – kupas Bengkulu

BENGKULU – Salah seorang kuasa hukum di Kota Bengkulu, Sopian Siregar hadir ke Mapolresta Bengkulu, Sabtu (23/11/24) malam sekira pukul 22:30 WIB.

Kedatangan Sopian ini terkait dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu. Dia dikawal ketat aparat kepolisian saat masuk ke Gedung Utama Polresta Bengkulu.

Sopian mengaku datang ke Polresta lantaran ada salah satu keluarga yang terkena OTT meminta bertemu dengan dia sekaligus ingin mengetahui jelas permasalahan saat ini.

“Jadi kalau secara formal yang sudah memberikan surat kuasa belum, tapi kami sudah dihubungi untuk ke dalam,” kata Sopian.

Sopian menyebut bahwa ada tujuh orang yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu ruangan di Polresta Bengkulu. Dari tujuh orang itu, kata dia ada Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

“Ada tujuh kalau tidak salah, salah satunya itu ada pak Syafriandi,” ungkap Sopian.

Saat ini, sambung Sopian ketujuh orang tersebut masih dimintai keterangannya. Namun, Sopian belum mengetahui terkait kasus apa yang terjadi saat ini. Sebab tidak ada barang bukti apapun yang ditemukan.