Selasa, Juli 1, 2025
Beranda blog Halaman 75

Naudzubillah! Pria Tua Ini Cabuli Tetangga Sendiri yang Masih Berusia 17 Tahun – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang pria tua berinisial AT (49) warga Kabupaten Bengkulu Utara melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap RA berusia 17 tahun warga Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan tetangganya sendiri. Tindakan tak senonoh itu dilakukan tersangka di rumah korban.

Kapolsek Giri Mulya Ipda Franciscus Indra Cahyo Lamalouk mengatakan, perbuatan bejat tersebut dapat diketahui setelah korban menceritakan kejadian persetubuhan itu kepada ayahnya.

“Pada saat itu saudari RA menceritakan kepada ayahnya bahwa pelaku tersebut melakukan persetubuhan 4 hari yang lalu,” jelas Kapolsek Giri Mulya.

Lebih lanjut kata Kapolsek korban mengaku bahwa nantinya tersangka akan datang lagi ke rumahnya untuk kembali melakukan perbuatan bejat itu. Ayah korban yang mendapat laporan tersebut langsung berencana menyergap dan menangkap tersangka.

Beberapa hari kemudian, tersangka benar-benar datang ke rumah korban dan masuk melalui pintu dapur. Kemudian tersangka langsung mengajak korban ke ruang tamu untuk melakukan persetubuhan.

Saat tersangka sudah membuka bajunya, orang tua korban langsung datang dan memukul pelaku menggunakan sebuah kayu yang menyebabkan kepala tersangka bocor dan mengeluarkan banyak darah.

Setelah itu, sambung Kapolsek, tersangka langsung dibawa ayah korban didampingi Perangkat Desa setempat ke Polsek Giri Mulya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka sudah di Polsek Giri Mulya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” demikian Kapolsek Giri Mulya, Ipda Franciscus Indra Cahyo Lamalouk.

Pemprov Bengkulu Upayakan Solusi Transportasi Truk di Terminal Khusus

0

Pemprov Bengkulu saat menggelar rapat bersama para pengusaha batu bara, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Kamis, 14 November 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pemprov Bengkulu menggelar rapat bersama para pengusaha batu bara. Rapat ini membahas solusi transportasi truk di terminal khusus. Asisten II RA Denny memimpin langsung pertemuan tersebut di ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur, Kamis (14/11/2024).

RA Denny menyatakan bahwa rapat ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Bengkulu terhadap para pengusaha, terutama di bidang perhubungan. Ia berharap masukan dari berbagai pihak dapat membantu kelancaran ekonomi di Bengkulu.

Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Beberapa perusahaan, seperti PT Titan Batubara, PT Injatama, dan PT Bengkulu Terminal Energi Antar Nusa, menyampaikan sejumlah kendala, termasuk masalah transportasi perusahaan, perizinan, dan penyesuaian RT RW.

Salah satu keluhan yang disampaikan adalah terkait kebijakan gubernur yang mengarahkan truk di Bengkulu Utara untuk beralih ke transportasi laut melalui terminal khusus. Rencananya, pelabuhan baru akan dibangun di Bengkulu Utara, dekat Titan Bengkulu Energi. Saat ini, rata-rata sudah ada 1.000 truk yang beroperasi.

“Jika semua kendaraan ini tetap melalui jalur darat, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan risiko kerusakan jalan dan kecelakaan. Kami mengharapkan OPD terkait dapat memberikan solusi atas permasalahan ini,” ujar RA Denny.

Dia menambahkan bahwa masalah ini terkait dengan kewenangan kementerian dan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan. Kewenangan ini lanjut Denny, tidak hanya di tingkat Pemprov, tetapi juga kementerian, dan Pemprov Bengkulu siap mendampingi agar proses berjalan lancar.

“Terkait demikian, Pemprov segera akan menyurati gubernur agar permasalahan ini dapat diangkat ke kementerian dan notulen rapat kali ini juga akan disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke pihak terkait di kementerian,” pungkasnya.

Sementara itu, Edwin Prianto, perwakilan dari PT Titan Batubara, mengungkapkan bahwa pelabuhan yang ada tidak dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan, hanya sekitar 40-45%. Karena pengiriman jalur laut juga memerlukan biaya lebih mahal dan memakan waktu lebih lama. Ia berharap izin yang ada tetap dapat digunakan.

Editor: Iman Sp Noya

DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda

0

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara saat menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda, Foto: Dok

kupas Bengkulu – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda pemerintah daerah tahun 2024, Selasa, (12/11/2024).

Ketiga raperda tesebut adalah raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2015, raperda penyelenggaraan kearsipan dan raperda tentang pesantren.

Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di pimpin langsung ketua DPRD Parmin. Sementara dari lembaga eksekutif dihadiri Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf, Sekda Fitriyansyah serta sejumlah unsur pimpinan Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah daerah mempermudah perizinan pendirian pondok pesantren. Untuk itu, pihak legislatif perlu duduk bersama untuk membahas produk pemerintah hingga terjadi kesepakatan bersama.

Selain itu, juga disampaikan bahwa guru bantu daerah supaya mendapatkan perhatian dalam hal kenaikan gaji karena hal tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah khususnya di desa pedalaman. Pada persoalan infrastruktur juga ada prioritas pembangunan di tahun 2025 yakni jalan di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Padang jaya yaitu link Sukarami-Padang Jaya.

Sementara Fraksi Gerindra dalam pandanganya, meminta pemerintah meningkatkan pelayanan umum demi mewujudkan pemerataan pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi gerindra juga menyampaikan masyarakat yang memiliki potensi dan karakteristik daerah agar diberi bantuan secara tepat. Fraksi Gerindra juga menginginkan APBD yang dikirim sebagai senjata politik jangan sampai untuk menjalankan misi kelompok orang tertentu.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 haruslah sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan program prioritas nasional peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren,” pungkasnya. (Adv)

Reporter: Repi Pratomo

Ganja Sebanyak 2 Kilogram Milik Mahasiswa di Bengkulu Dimusnahkan – kupas Bengkulu

BENGKULU – Barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 2 kilogram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kamis (14/11/2024) di halaman kantor BNNP Bengkulu.

Pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar di mesin incinerator pemusnah ganja milik BNNP Bengkulu dan disaksikan langsung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu, Balai Pom, dan lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad mengatakan, dari barang bukti ganja yang didapatkan disisahkan untuk kepentingan penyidikan dan sisanya lagi dimusnahkan.

“Ya hari ini kita dari BNNP Bengkulu memusnahkan ganja sebanyak 2 kilogram yang kita dapatkan dari penangkapan beberapa waktu lalu,” kata Kombes Pol Muhammad.

Dijelaskan Kabid Pemberantasan, barang bukti ganja itu didapat dari dua orang tersangka berinisial FR (23) dan MC (22) mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri di Kota Bengkulu.

Penangkapan kedua tersangka tersebut kata Kombes Pol Muhammad melalui operasi under boycover yang dilakukan berdasarkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja.

Lebih lanjut dijelaskan Kabid Pemberantasan, barang bukti ganja yang dipesan oleh tersangka berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun kurungan.

Bejat! Ayah di Bengkulu Tengah Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Korban Diancam Dibunuh – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang ayah di Kabupaten Bengkulu Tengah bernisial AJ (37) tega melakukan perbuatan tak senonoh alias persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia dibawah umur.

Perbuatan bejat itu parahnya sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak korban berusia 14 tahun di rumahnya sendiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi.

Korban pun juga diancam pelaku akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Motif pelaku melakukan persetubuhan itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Saat melakukan itu, pelaku mengancam jika melaporkan itu kepada ibunya akan dibunuh. Korban juga diiming-imingi akan dibelikan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Saman Putra.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Saman Putra menambahkan, perbuatan tersebut diketahui setelah korban memberanikan untuk melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke polisi.

“Berawal pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 anak korban datang ke Polsek Talang Empat mau melaporkan tentang yang dialami dirinya. Awalnya dia tidak berani dan akhirnya didampingi oleh Satgas PPA untuk melaporkan,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, tak butuh waktu lama, usai menerima laporan tersebut, polisi langsung meringkus pelaku setelah mendapatkan sejumlah bukti. Barang bukti itu diantaranya hasil visum terhadap korban.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka AJ dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 juncto 76 D Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun.

“Karena pelaku merupakan ayah kandung dari korban, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 dari maksimal hukuman,” demikian Kasat Reskrim.

Dewan Soroti Penyaluran Seragam Sekolah Gratis yang Dipolitisir Oknum ASN Seluma

0

Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca saat diwawancara awak media, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma tengah melaksanakan program pembagian seragam sekolah gratis untuk siswa baru tingkat PAUD, SD, dan SMP.

Sebelumnya Disdikbud Seluma menyampaikan permohonan maaf lantaran penyaluran seragam sekolah gratis mengalami keterlambatan akibat pemesanan seragam tersebut dilakukan oleh pihak ketiga dari luar Provinsi Bengkulu.

Program yang dirancang untuk meringankan beban orang tua itu kini menjadi sorotan publik usai beredar video viral yang diduga penyaluran seragam menjadi alat politik salah satu paslon dengan melibatkan pejabat setempat.

Dalam video tersebut, seorang oknum pejabat Dikbud Seluma yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) SMP mengklaim, pembagian seragam tersebut merupakan bantuan dari calon Bupati Seluma, Erwin Octavian, bukan dari program Disdikbud Seluma.

Kendati demikian, pernyataan dalam video tersebut menuai tanggapan keras dari Anggota DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca, yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Nofi menegaskan pembagian seragam gratis yang dilakukan oleh oknum tersebut berasal dari anggaran APBD Seluma.

Ia juga membantah penyaluran bantuan itu bukan dari calon bupati manapun termasuk calon bupati Seluma Erwin Octavian yang saat ini notabenenya menjadi petahana dalam pilkada 2024 di Kabupaten Seluma.

“Jika seragam ini benar-benar sumbangan dari Bupati Seluma, mengapa pembagiannya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)?. Kalau memang itu berasal dari Erwin, tentu mekanismenya dilakukan oleh tim pemenangan atau partai politik yang bersangkutan, bukan ASN,” tegas Nofi.

Mantan Ketua DPRD Seluma ini juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok.

“Program pengadaan seragam sekolah ini sepenuhnya didanai oleh anggaran daerah yang berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, program ini harus bebas dari kepentingan politik, terutama di Pilkada Seluma 2024,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nofi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma ikut serta mengawasi pembagian seragam yang dilakukan oleh Dinas Dikbud Seluma.Ia tidak menginginkan pembagian seragam ini disusupi kepentingan politik.

“Diharapkan Bawaslu dapat hadir langsung di setiap pembagian seragam ini untuk memastikan bahwa tidak ada unsur-unsur politik didalamnya. Hal ini dimaksud agar penyaluran seragam tidak di ekploitasi kepentingan sehingga masyarakat betul-betul mengetahui bahwa bantuan ini berasal dari pemerintah,” ungkapnya

Isu politisasi program pemerintah ini semakin mencuat setelah dikabarkan pada saat pembagian seragam 11 November lalu, para orang tua siswa diminta memberikan nomor telepon dan diajak mendukung kelanjutan kepemimpinan saat ini dalam Pilkada mendatang.

Kejadian seperti ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan ASN dalam politik praktis, yang seharusnya dihindari untuk menjaga netralitas dan profesionalisme aparatur pemerintahan.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak media ini masih mencoba menghubungi oknum pejabat Diknas yang ada dalam video tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Reporter: Deni AP

TPID Bengkulu Siapkan Roadmap 2025-2027 Atasi Pengendalian Inflasi Daerah

0

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, R.A. Denny memimpin rapat koordinasi TPID Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, R.A. Denny, membuka rapat koordinasi serta capacity building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bengkulu. Acara digelar di Hotel Santika, Bengkulu, pada Rabu (13/11).

Dalam sambutannya, R.A. Denny menyampaikan terima kasih atas kerja sama, kolaborasi, dan sinergi yang telah terjalin. Ia juga mengapresiasi aksi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas indikator perekonomian Bengkulu di tengah tantangan.

“Kegiatan ini menandakan pentingnya Roadmap TPID sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam pengendalian inflasi. Dengan berakhirnya roadmap tahun 2022-2024, TPID Bengkulu perlu menyusun roadmap pengendalian inflasi untuk tahun 2025-2027,” kata RA Denny.

Menutup sambutannya, R.A. Denny mengatakan bahwa roadmap ini adalah draft awal. Draft tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam kegiatan capacity building TPID se-Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan pada 21-22 November 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Kanwil Bulog Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Statistik Provinsi Bengkulu, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah provinsi.

Reporter: Iman Sp Noya

Bantu Benih Unggul, Teddy Rahman Yakin Seluma Bisa Menjadi Lumbung Pangan

0

Cabup Seluma, Teddy Rahman bagikan binih padi unggul ke petani, RAbu, 13 November 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Calon Bupati Seluma, Teddy Rahman menyalurkan bantuan benih padi unggul kepada kelompok tani di Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan, Rabu, (13/11/2024). Kegiatan ini sebagai komitmen untuk mensejahterakan masyarakat melalui sektor pertanian.

Teddy blusukan langsung ke lokasi para petani dan mendengarkan keluhan mereka terkait berbagai tantangan di sektor pertanian. 

“Sebanyak 395 kilogram benih padi unggul kita berikan kepada para petani. Tujuan bantuan ini adalah mendukung petani menghasilkan gabah berkualitas tinggi, yang bisa dijual dengan harga lebih tinggi dibandingkan gabah biasa,” ujar Teddy. 

Teddy yakin, dengan dukungan yang tepat, para petani Seluma bisa menjadi penggerak ekonomi daerah dan menjadikan Seluma sebagai lumbung pangan di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, para petani perlu diberdayakan dan diberi fasilitas untuk memaksimalkan potensi mereka.

“Seluma memiliki potensi besar dengan puluhan hektar sawah. Namun, masalah utama adalah irigasi dan pemberdayaan petani, yang belum memadai. Pemerintah harus hadir untuk mengintervensi masalah ini,” jelasnya.

Ia berharap bantuan ini memberikan dampak positif bagi petani dan masyarakat Seluma. Ia ingin program ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh daerah.

“Kami ingin petani memiliki akses ke benih berkualitas untuk meningkatkan hasil pertanian. Dengan begitu, kesejahteraan mereka lebih terjamin dan ekonomi daerah berkembang,” ujar Teddy.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Rusak dan Tumbang, Spek APK Fasilitas KPU Bengkulu Selatan Dipertanyakan

0

Salah satu APK fasilitas KPU Bengkulu Selatan rusak di Pasar Baru, Kota Manna, Foto: Dok

kupas Bengkulu –  Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala daerah yang difasilitasi oleh KPU Bengkulu Selatan menuai kritik tajam.

Sejumlah APK seperti baliho dan spanduk yang dipasang di berbagai titik strategis dilaporkan mengalami kerusakan dan bahkan tumbang setelah beberapa hari dipasang. 

Kondisi ini menjadi sorotan Garda Rafflesia Bengkulu Selatan yang mempertanyakan kualitas dan spesifikasi material yang digunakan dalam pembuatan APK tersebut. Termasuk teknik pemasangan APK yang diduga asal-asalan.

“Ini spesifikasi seperti apa, pakai kayu dolken apa pakai kayu cetak, termasuk bahan yang digunakan untuk baliho jenisnya apa? Apakah sudah sesuai spesifikasi atau belum” kata Ketua Garda Rafflesia Bengkulu Selatan, Feri Agustian, Rabu, (13/11/24)

Kerusakan APK ini dinilai berdampak negatif terhadap efektivitas kampanye peserta pemilu, mengingat APK merupakan salah satu sarana utama untuk mengenalkan visi dan misi paslon kepada masyarakat. 

Selain itu, kondisi APK yang rusak dan roboh dapat memberikan kesan kurang baik bagi calon yang bersangkutan, sekaligus mengurangi estetika lingkungan dan membahayakan.

“APK yang sudah rusak dan tumbang di jalan-jalan tentu mengganggu pandangan dan kurang enak dilihat. Belum lagi jika bisa membahayakan pengendara jalan,” ujarnya. 

Menurutnya, KPU seharusnya lebih selektif dalam menentukan spesifikasi material agar APK lebih tahan lama dan kuat. APK yang mengalami kerusakan segera diganti agar penyelenggaran Pilkada yang adil bisa terwujud.

“KPU seharusnya meningkatkan pengawasan pada proses pengadaan dan pemasangan APK. Pihak ketiga yang ditunjuk harus bertanggungjawab segera mengganti APK yang rusak dan tumbang” kata Feri.

Ia juga meminta aparat penegak hukum meriksa dan menyelidiki bahan material yang digunakan KPU Bengkulu Selatan. 

“Bahan materialnya harus diperiksa, termasuk cara pemasangan, dan material yang digunakan. Jangan sampai uang negara untuk membiayai Pilkada ini disalahgunakan” kata Feri. 

Reporter: Iman SP Noya

Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting

0

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma Meri Sasdi didampingi Sekda Hadianto saat diwawancara awak media, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Seluma terancam gagal merealisasikan dana insentif fiskal Rp5,6 miliar yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penghargaan atas penurunan angka stunting. Penolakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Seluma menjadi faktor utama kegagalan tersebut.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma Meri Sasdi menyampaikan alasan yang diberikan OPD adalah waktu yang terbatas, yakni hanya dua bulan menjelang akhir tahun anggaran 2024, yang dianggap tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan yang membutuhkan waktu lebih panjang.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini. Dana ini sangat penting untuk menanggulangi stunting, yang masih menjadi masalah serius di Seluma. Seharusnya dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Meri Sasdi kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Sosial, menyatakan bahwa mereka tidak siap untuk mengelola dana insentif tersebut dalam sisa waktu yang sangat terbatas. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk proyek fisik dan pengadaan barang yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih lama.

“Dengan hanya dua bulan tersisa, pelaksanaan proyek fisik dan pengadaan barang akan sulit dilakukan. Namun, masalah ini seharusnya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Kami bisa melibatkan pihak terkait seperti Inspektorat, BPK, atau Kejaksaan untuk mencari jalan keluar,” jelas Meri Sasdi.

Pjs. Bupati Seluma menambahkan bahwa penolakan ini membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari Kepala OPD yang bersangkutan. Ia berencana untuk meminta penjelasan terkait surat yang dikirimkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma yang berisi penolakan tersebut.

“Saya perlu tahu alasan secara rinci mengapa mereka menolak. Ini penting agar anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel,” tambah Meri.

Data yang terhimpun bahwa dana insentif fiskal sebesar Rp 5,6 miliar ini dialokasikan untuk 11 OPD di Seluma, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, serta RSUD Tais.

Namun, beberapa OPD, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pertanian, menyatakan kesulitan untuk merealisasikan anggaran tersebut.

Pemkab Seluma sebelumnya juga menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 5,7 miliar pada Oktober 2023 untuk penanggulangan stunting. Namun, dana tersebut sempat menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Seluma akibat dugaan penyalahgunaan anggaran. Meskipun penyelidikan sempat dilakukan, akhirnya kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya kegiatan fiktif dalam penyaluran dana tersebut.

Reporter: Deni AP