
kupasbengkulu.com, Parlementaria – Pasca kebakaran gedung DPRD Provinsi Bengkulu pekan lalu, pelaksanaan rapat paripurna berpindah ke Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu.
Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan komisi II terkait Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Ikhsan Fajri.
“Akibat kebakaran tersebut kita terpaksa harus berpindah ke GSG dulu untuk pelaksanaan paripurna karena gedung kita belum memungkinkan untuk digunakan lagi,” ujarnya Selasa (09/02/2016).
Sebagaimana diketahui kebakaran yang terjadi pada malam hari ini menghanguskan hampir seluruh gedung utama DPRD, termasuk di dalamnya ruang pimpinan, ruang komisi, ruang staf, dan ruang rapat komisi. Ruang paripurna memang tidak ikut terbakar, hanya saja masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan tidak dialiri listrik sehingga belum dapat digunakan.
“Kita menghormati proses yang sedang berjalan oleh tim forensik. Kemudian akan tinjau bersama pihak teknis yang mengerti bangunan, terutama untuk ruang paripurna walaupun masih layak. Ke depan kita akan bahas bersama pemerintah daerah, khususnya TAPD untuk menentukan apakah ini direnovasi atau ditambah bangunannya,” terang Ikhsan.
Kendati demikian, dirinya berharap semua aktivitas kedewanan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Kebakaran ini diharapkan tidak menjadi penghalang pekerjaan.
“Sambil menunggu hasil dari tim forensik, saya berharap semua anggota dewan tetap bekerja maksimal. Termasuk para staf tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya,” tandasnya.(val)