Kaur

kupasbengkulu.com, kaur – 118 CPNS K1, K2 dan dokter PTT Kabupaten Kaur, Selasa (01/08/2015) diangkat menjadi PNS penuh oleh Bupati Kaur yang diwakili Sekda Kaur Nandar Munadi dan dihadiri oleh Pejabat Kabupaten Kaur.

Dengan diangkatnya CPNS menjadi PNS ini mmepunyai tanggungjawab serta kedisiplinan yang tinggi sehingga bisa menjadi panutan masyarakat.

Sekda Kaur Nandar Munadi dalam sambutannya mengatakan dengan beralihnya status CPNS menjadi PNS ini punya arti dan tanggungjawab sendiri, serta harus menunjukan sikap dan sifat baik bagi masyarakat sehingga menjadi tauladan dan panutan.

Jangan sampai keluyuran saat jam dinas, karena hal tersebut berdampak buruk juga memberikan kesan negatif.

“Beberapa hari lalu ada kritikan dari masyarakat, bahwa banyak PNS yang sering keluyuran saat jam dinas, seharusnya sebagai PNS, kita malu sama masyarakat.

Disini saya tekankan kepada CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, yang masih punya semangat baru diharapkan dapat bekerja keras dan serius.

“Jika tidak cukup keras dalam bekerja, maka bekerjalah dengan cerdas, juga harus bisa membedakan mana yag pantas dilakukan dan mana yang harus ditunda, serta mana kerja yang harus didiamkan dan ditindak lanjuti,” ungkap Sekda Kaur, Nandar Munadi.

Diketahui dari 118 CPNS ini terdiri dari 9 orang golongan III b, golongan III a sebanyak 11 orang, golongan II c sebanyak 7 orang, golongan II b sebanyak 1 orang, golongan II a sebanyak 79 orang dan golongan I c sebanyak 11 orang.(mty)