
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sesuai janjinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali memeriksa mantan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Irman Syawiran, terkait dugaan penyelewengan dan Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2012.
Pemeriksaan ini dilakukan Senin (12/01/2015) selama kurang lebih 7 jam dari pukul 10.02 WIB hingga pukul 17.04 WIB, di ruangan Kasi Datun Kejari Bengkulu. Dimana dari data yang terhimpun ia beri pertanyaan kurang lebih 36 pertanyaan oleh penyidik Kejari.
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan anggotan dewan Kota Bengkulu,” kata Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Wito.
Menurut Wito, ia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi sebagaimana yang diketahui mantan anggota dewan tersebut, merupakan Badan Anggaran (Banggar) Bansos. Sehingga dalam hal ini penyidik perlu menggali dalam terhadap dirinya kemana saja dana tersebut mengalir.
“Sama seperti anggota dewan lainnya, ia diperiksa karena merupakan Banggaran pada saat itu,” demikian Wito.(dex)
(Baca juga : Giliran Wakil Wali Kota Bengkulu Batal Diperiksa Jaksa)