MoUKaur, kupasbengkulu.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur lakukan MoU pembuatan peta desa dengan pihak Kecamatan yang penandatangannya dilakukan oleh Sekda Kaur, Nandar Munadi, dan disaksikan oleh Tim pengukuran dari TNI.

Pembuatan peta desa tahun 2015 ini dimulai didua Kecamatan terlebih dahulu yakni, Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Nasal. Namun pada MoU ini dua Camat dari Kecamatan Maje dan Tetap juga hadir, untuk penandatanganan MoU, karena kedua Kecamatan tersebut merupakan Kecamatan perbatasan.

“Untuk pembuatan peta ini kita mulai didua Kecamatan yakni Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Nasal. Namun ada dua Camat tadi yang hadir untuk penandatanganan MoU, karena Keduanya merupakan Camat Kecamatan perbatasan, yang harus hadir dan mengetahui pengukuran perbatasan peta tersebut,” kata Sekda Kaur Nandar Munadi, Sabtu (09/05/2015).

Nandar menuturkan, pembuatan peta desa ini supaya setiap desa mengetahui dengan jelas batas-batas desa, sehingga tidak adanya kekeliruan mengenai batas desa seperti yang belum lama ini terjadi di Desa Pasar Lama dan Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan beberapa waktu lalu. Selain itu pengukuran peta desa ini nantinya tidak bisa dialih atau digeser lagi, karena tim pengukuran dari TNI ini merupakan tim profesional dengan titik koordinat yang tidak lagi bisa dikelabui.

“Perbatasan desa harus dituntaskan atau dimusyawarahkan oleh tingkat desa, yang mana batas disepakati oleh desa kemudian baru disampaikan ke Kecamatan dan Kecamatan menyampaikan ke Kabupaten, dan jika tidak bisa diselesaikan oleh tingkat desa, itu diselesaikan oleh Kecamatan jika tidak juga bisa diselesaikan, baru Kabupaten yang turun tangan,” pungkas Nandar.

Sekda meminta, agar pihak desa tidak terlalu mempermasalahkan perbatasan desa yang berbatasan antara kebun dengan kebun, karena hal tersebut mudah untuk diselaikan, dan meminta agar masyarakat mendukung dan membantu pembuatan peta desa ini supaya berjalan lancar.(mty)