kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Nekat masuk ke dalam rumah warga untuk mencuri HP dan Dompet, Fi (20) warga Kelurahan Talang Rimbo, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong nyaris tewas digebuki massa.
Fi ketahuan oleh pemilik rumah, Azwar (64) warga kelurahan setempat, lantaran bunyi langkah kakinya terlalu keras. Azwar yang berteriak membuat Fi lari ketakutan, namun teriakan tersebut berhasil mengumpulkan warga di halaman. Fi yang terkepung tidak bisa mengelak dan diringkus oleh warga. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (29/1/2016) pagi.
Kronologis kejadian, saat itu korban tengah beristirahat namun lupa mengunci pintu. Kesempatan itu dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku yang kemudian masuk melalui pintu depan. Pelaku kemudian masuk pelan-pelan kemudian membawa dompet dan HP milik korban. Dompet yang dibawa, berisi uang tunai Rp785 ribu.
Aksi pelaku nyaris saja berhasil. Namun, langkah kakinya terdengar oleh korban yang langsung mengejar korban sambil berteriak. Teriakan korban berhasil memanggil warga sekitar untuk segera merapat ke lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku yang berlari keluar hanya bisa terkejut melihat warga sudah memenuhi lokasi.
“Akhirnya, warga segera mengamankan pelaku. Pelaku sempat dihakimi oleh massa,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar.
Beruntung, lanjut Chusnul, warga segera menghubungi petugas, sehingga petugas segera bisa datang dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Chusnul menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat I, KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.(vai)