Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongPengusaha Tambang Tak Tahu Ada Pajak Air Permukaan

Pengusaha Tambang Tak Tahu Ada Pajak Air Permukaan

humas APBB, Edi Sudarmo
Humas APBB, Edi Sudarmo

kupasbengkulu.com – Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Siswadi, SP, terkait belum optimalnya target pendapatan asli daerah, disebabkan belum ada satupun perusahaan tambang batu bara yang membayar pajak air permukaan ditanggapi oleh humas APBB, Edi Sudarmo.

(Berita Terkait: Perusahaan Batu Bara Diduga Belum Bayar Pajak PAP)

“Kami baru dengar tentang adanya pajak air permukaan yang harus dibayar oleh pengusaha tambang batu bara, selama ini kami tidak tahu,” ungkap Edi saat ditemui di kantor Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Bengkulu, Rabu (2/07/2014).

Edi juga menambahkan, pihaknya  tidak mengetahui pajak ini harus dibayar kemana dan dibayar dengan sistem seperti apa.

“Karena baru tahu, jadi kita belum paham harus seperti apa sistem pembayaran pajak air permukaan per tahunkah atau seperti apa? Kita bukan tidak mau bayar, kan kalau jelas seperti apa payung hukumnya kita pasti bayar,” jelas dia.

Mengenai ketidaktahuan pihak pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu tentang pajak air permukaan, Humas APBB Edi Sudarmo mengungkapkan bahwa mereka memerlukan adanya sosialisasi.

“Kalau memang itu ada payung hukumnya, ada Perda nya sebaiknya disosialisasikan ke pihak tambang masing-masing secara langsung, ” katanya.
Edi juga menyebutkan, pihaknya juga akan menerima bila sosialisasi dari pemerintah langsung ke APBB, dengan mengundang perwakilan dari beberapa pengusaha tambang. 
“Kita dari APBB mengharapkan antara kita dengan pemerintah ada komunikasi yang baik, apalagi mengenai pajak. Karena kita perlu mempelajari tentang bagaimana cara pembayarannya, itu yang penting,” demikian Edi.(cr10)