Sabtu, April 20, 2024

Penjual Takjil akan Kena Sanksi

Beragam Takjil yang ditawarkan tiap bulan Ramadhan.
Beragam Takjil yang ditawarkan tiap bulan Ramadhan.

Rejang Lebong,  Kupasbengkulu.com-Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Rejang Lebong, Suhandak,  akan memberi sanksi tegas pada penjual Takjil yang menggunakan bahan berbahaya dalammengolah panganannya.

Bahan berbahaya itu antara lain pengawet makanan berbahaya seperti formalin, termasuk pewarna tekstil yang kerap digunakan untuk mewarnai makanan.

“Kami akan lakukan operasi mendadak di pasar Takjil Ramadhan. Apabila ada yang kedapatan akan kami tindak,” tegasnya, Minggu (5/6/2016).

Pada Ramadhan tahun lalu, Dinkop UKM Perindag Kabupaten Rejang Lebong, bersama BPOM Bengkulu, menemukan beberapa bahan berbahaya yang digunakan oleh pedagang. Baik makanan maupun minuman. Hal itu yang membuat mereka akan lebih teliti lagi tahun ini.

“Konsumen juga kami harap untuk cerdas. Jangan membeli makanan yang warnanya terlalu terang dan berbau aneh serta  menyengat,” pungkas Suhandak. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...