Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongPenjual Takjil akan Kena Sanksi

Penjual Takjil akan Kena Sanksi

Beragam Takjil yang ditawarkan tiap bulan Ramadhan.
Beragam Takjil yang ditawarkan tiap bulan Ramadhan.

Rejang Lebong,  Kupasbengkulu.com-Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Rejang Lebong, Suhandak,  akan memberi sanksi tegas pada penjual Takjil yang menggunakan bahan berbahaya dalammengolah panganannya.

Bahan berbahaya itu antara lain pengawet makanan berbahaya seperti formalin, termasuk pewarna tekstil yang kerap digunakan untuk mewarnai makanan.

“Kami akan lakukan operasi mendadak di pasar Takjil Ramadhan. Apabila ada yang kedapatan akan kami tindak,” tegasnya, Minggu (5/6/2016).

Pada Ramadhan tahun lalu, Dinkop UKM Perindag Kabupaten Rejang Lebong, bersama BPOM Bengkulu, menemukan beberapa bahan berbahaya yang digunakan oleh pedagang. Baik makanan maupun minuman. Hal itu yang membuat mereka akan lebih teliti lagi tahun ini.

“Konsumen juga kami harap untuk cerdas. Jangan membeli makanan yang warnanya terlalu terang dan berbau aneh serta  menyengat,” pungkas Suhandak. (vai)