kupasbengkulu.com – Meskipun pemerintah daerah Kabupaten Seluma sudah mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak namun tetap saja hewan ternak berkeliaran hingga ke komplek Rumah Dinas (Rumdin) Pemkab Seluma.
Menurut warga Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kota Nifri (25),banyaknya sapi yang berkeliaran di kawasan rumah dinas tersebut menimbulkan banyak pertanyaan warga,apakah mungkin perda sudah diterapkan?
“Dari pagi sampai sore sapi berkeliaran tidak ada pemilik hewan yang mengikuti sapi tersebut,entah siapa pemiliknya yang jelas itu sudah merusak pemandangan di sekitar rumdin ini, lalu kemana pihak satpol, katanya sudah ada perda yang menegaskan agar hewan ternak tidak berkeliaran,”jelasnya.
Selain itu juga lanjut Nifri tingkat kesadaran warga akan lingkungan sangat kurang hingga ternak masih tetap berkeliaran.
“Mungkin sosialisasi perda masih belum maksimal,namun selain itu juga tingkat kesadaran warga akan betapa pentingnnya lingkungan yang bersih masih kurang,makanya masih banyak ternak liar yang berkeliaran,”tuturnya.(cr9)