kupasbengkulu.com – Menyikapi temuan supir truk tangki ‘kencing’ atau membongkar angkutan secara illegal, Pertamina menyarankan agar SPBU melakukan tera ulang. Sebab bisa saja terjadi pergeseran tera yang menyebabkan takaran BBM yang dipasok ke SPBU menjadi berkurang.
Dikatakan Sales Executive Retail VI, Pertamina Wilayah Bengkulu, Sigit Wicaksono HP, tera tersebut sebagai sistem perlindungan kuantitas BBM yang dipasok Pertamina ke SPBU maupun untuk perlindungan konsumen.
Dengan tera yang tepat, indikasi kecurangan yang dilakukan oknum supir diketahui dengan jelas. Selain itu, BBM yang disalurkan kepada konsumen pun sesuai dengan standar, sehingga konsumen tidak dirugikan.Karenanya, semua SPBU seharusnya mengantongi sertifikat Pasti Pas agar tidak merugikan konsumen.
“Saat ini masih banyak SPBU yang kondisi meterannya berubah-ubah sehingga harus rutin dilakukan tera ulang. Tera itu sebenarnya hanya pengesahan saja, agar takarannya sesuai volume yang kami standarkan, namun harus dilakukan secara berkala,” kata Sigit.
Pengukuran tera itu dilakukan oleh Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu.
Teknis yang dilakukan adalah menakar 20 liter solar, pertamax, maupun premium untuk mengetahui ambang batasnya.
Nantinya, hasil pengecekan tera itu akan disampaikan dalam bentuk tertulis sebagai syarat dari Pertamina untuk menilai apakah SPBU yang sudah dicek tersebut layak mendapat label Pasti Pas atau tidak.
“Terlepas dari tera, dalam pengolahan BBM ini selalu ada penguapan. Apalagi bila tanki pendam di SPBU tidak ditutup, jadi BBM menguap dengan bebas, jadi wajar kalau BBM-nya cepat habis,” ujarnya. (beb)