kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan perusahaan di seluruh kabupaten ini wajib memberikan bantuan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya. Hal ini dikatakan oleh anggota komisi 1, M Nasir Jahiyah.
M Nasir menambahkan, ada ratusan pekerja yang tersebar di 15 perusahaan besar di kabupaten ini. Dari total seluruh pekerja tersebut, lebih dari lima puluh persen diantaranya adalah warga Bengkulu Tengah.
“Tentu, pabrik wajib memperhatikan kebutuhan para pekrjanya terutama menjelang hari raya ini,”jelas Nasir.
Hal ini terkait maraknya demo oleh para pekerja di kabupaten ini. Tercatat, ada beberapa aksi unjuk rasa oleh para pekerja, yang penyebabnya adalah masalah gaji dan tunjangan lainnya.
“Jadi kita harap seluruh perusahaan dapat memberikan THR itu, selain memang kewajiban setiap perusahaan, juga menghindari masalah seprti unjuk rasa tersebut,”pungkasnya. (vai)