Rabu, April 24, 2024

PNS Bolos Langsung Disanksi Atasan

Foto Lebong

kupasbengkulu.com – Menindaklanjuti hasil temuan absen pada tanggal 4 Agustus 2014 lalu dimana hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, tim kasus yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, Inspektorat dan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong akan melakukan sidang terhadap 330 PNS.

“Sidang yang diadakan hari ini hanya menghadirkan atasan PNS yang bolos pada 4 Agustus lalu. Karena kita akan menyerahkan sepenuhnya pemberian sanksi terhadap PNS tersebut kepada atasannya langsung,” kata Plt Kepala BKD, H. Guntur, S.Sos, Rabu (20/8/2014).

Guntur juga menambahkan jika pemberian sanksi itu berupa sanksi tertulis yang nantinya akan ditebuskan ke BKD Lebong.

“Hari ini kita ingin mendengarkan klarifikasi terhadap ketidak hadiran 330 PNS tersebut. Untuk sanksinya atasan langsung yang akan memberikan, kita tinggal minta tembusannya,” demikian Guntur.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...