Jumat, April 19, 2024

Polda Bengkulu Bongkar Kasus Praktik Kedokteran

Kupas News, Kota Bengkulu – Diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran, aparat penegak hukum lakukan pemeriksaan pada toko obat Syefa di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu

Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang di komandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, pada Selasa (20/12) sore lalu melakukan pemeriksaan pada toko tersebut. Hasilnya, diamankan seorang pria inisial DS (54) Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“DS diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya 38 lembar surat keterangan dokter palsu serta alat pemeriksaan kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Minggu (25/12).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa ijin edar, lalu membuat plang pelayanan kesehatan disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat dibelakang sekat toko.

“Terduga pelaku juga diketahui membuat surat keterangan dokter palsu sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone. Pesanan surat keterangan itu dibanderol dengan harga Rp30.000 hingga Rp50.000 dengan pembayaran transfer melalui rekening istri pelaku,” demikian Sudarno.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...