Jumat, April 26, 2024

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas yang Beraksi di STQ Bengkulu

Kupas News, Kota Bengkulu – Polsek Selebar berhasil menangkap dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin 21 November 2022 lalu di tempat kejadian perkara (TKP) STQ Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady  melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menyampaikan bahwa pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya telah tertangkap namun satu masih buron.

“Kedua pelaku merupakan warga kota Bengkulu yang telah diamankan yakni JA (25) dan AP (20) berhasil diringkus dan sedang dilakukan penahanan di Polsek Selebar. Satu pelaku masih buron yakni Di (20),” kata AKP Sugiharto, Jumat (25/11).

Diketahui sebelumnya, pada Senin 21 November 2022 sekira pukul 02.00 Wib, korban dan dua orang temannya tengah belajar mengemudi mobil di TKP. Lalu, saat korban sedang beristirahat kemudian datang tiga orang pelaku menempelkan pisau ke leher korban dan merampas HP milik korban dan temannya.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Selebar. Selain pelaku, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Elekusman

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...