Senin, Desember 11, 2023

Polisi Temukan 3 Paket Ganja Kering Dikantong Pemuda 21 Tahun

Kupas News, Lebong – Sat Resnarkoba Polres Lebong, Sabtu malam (02/07) melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku ialah AR (21) pemuda warga Desa Talang Bunut Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno membenarkan penangkapan penyalahgunaan golongan 1 tanaman ganja tersebut. Pelaku ditangkap saat berada di jalan raya Desa Lemau Pid, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong saat petugas sedang menggelar Operasi Antik Nala-2022.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 (tiga) paket Narkotika Golongan 1 jenis tanaman ganja kering terbungkus kertas kacang,” ungkapnya, Senin (04/07).

“Atas temuan barang bukti tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lebong untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaksanaan operasi Antik Nala 2022 berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 12 Juli mendatang.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...