Selasa, Maret 21, 2023

Polres Mukomuko Tangkap 5 Tersangka Pelaku Illegal Logging dan Barang Bukti

Baca selanjutnya

Mobil truk bermuatan kayu yang diduga hasil illegal logging yang diamankan Polres Mukomuko.
Mobil truk bermuatan kayu yang diduga hasil illegal logging yang diamankan Polres Mukomuko.

kupasbengkulu.com- Polres Mukomuko, berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang diduga pelaku Illegal Logging, berikut barang bukti 8 m3 kayu yang diangkut menggunakan truk.

Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widharto melalui Kasat Reskrim AKP Douglas Mahendrajaya, SH, SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula ketika petugas mencurigai truk warna merah dengan Nopol BD 89

10 CU, dengan muatan berat yang ditutup terpal melintas, dan diketahui dikemudikan oleh AR (31) dan AH (35) pada (16/02/2014) lalu.

Begitu diperiksa, dibalik penutup terpal petugas menemukan 8 M3 kayu jenis meranti dan rimba campuran yang memang dilengkapi dokumen resmi.

Berkat ketelitian petugas, ternyata dokumen resmi tersebut tidak sesuai dengan asal usul kayu.

Barang bukti illegal logging.
Barang bukti illegal logging.

Alhasil, berdasarkan pengembangan penyelidikan petugas, juga diamankan YR (45) warga Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebagai pemilik kayu. Kemudian pada hari Selasa (25/02/2014), petugas kembali mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu, M (40) warga Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebagai pemilik dokumen kayu, dan I (52), oknum PNS di Dinas PPK Kabupaten Mukomuko yang diduga menerbitkan dokumen kayu.

“Saat ini 5 tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolres Mukomuko, untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, penangkapan pelaku Illegal Logging ini merupakan bentuk keseriusan Polres Mukomuko dalam memberantas aksi pembalakan liar ini khususnya di wilayah hukum Polres Mukomuko.(sfm)

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras Polda Bengkulu menangkap seorang warga Desa Tedunan kasus tindak pidana Penganiayaan. Pelaku berinisial RB ditangkap...

Lembaga Anti Rasuah KPK RI Luncurkan Program MCP 2023

Kupas News, Bengkulu - Lembaga anti rasuah KPK RI menggelar Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for...

JMSI Bengkulu dan Unib Tandatangani Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik

Dekan FISIP Unib, Dr. Yunilisiah, M.Si bersama Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto usai melakukan penandatangan Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik di Ruang Laboratorium...

PT BIL Akan Tutup: Sisakan 1 Juta Ton Potensi Batu Bara, Alokasikan Rp 6 M untuk Reklamasi

Kupas Bengkulu  - Salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di Provinsi Bengkulu bakal mengakhiri masa karyanya, PT. Bara Indah Lestari (BIL)...

Mahfud MD Banjir Dukungan Hasil Poling Musra di Bengkulu

Salah satu koordinator pendukung Mahfud MD, Aurego Jaya saat berorasi pada Musyawarah Rakyat (Musra) di Universitas Prof. Hazairin di Kota Bengkulu, Minggu, 19 Maret...

Terbaru