kupasbengkulu.com – Nyo Nido Be Helm Bukan Jemo Seluma, itulah sebuah tulisan peringatan yang berarti setiap pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm tidak dianggap sebagai orang Kabupaten Seluma.
Spanduk itu rencananya akan dipasang di sejumlah titik jalan raya di Kabupaten Seluma. Namun, spanduk imbauan tersebut baru dipasang di depan Mapolres Seluma.
”Dengan menggunakan bahasa serawai, artinya tidak mungkin lagi ada pengendara yang tidak mentaati aturan, khususnya masyarakat Kabupaten Seluma,” kata Kapolres Seluma, AKBP. P Lumban Gaol melalui Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Sis Budianto, Jumat (3/10/2014).
Selain pemasangan spanduk, lanjut Budianto, dari Polres Seluma juga akan menggelar sosialisai di lingkungan sekolah. Selain itu, dirinya mengimbau, agar orang tua ikut berperan dalam hal ini terkhusus kalangan pelajar.
“yang paling penting itu sebenarnya peran dan fungsi orang tua, untuk lebih memperhatikan jika anak-anaknya melanggar aturan dan terjadi yang tidak diinginkan, pasti ada resiko yang ditanggung,” demikian Budianto.(cr9)