Rabu, Mei 8, 2024

Prostitusi di Kota Bengkulu dan Pilwakot

Ronald Utama
Ronald Utama

Penulis: Ronald Utama*

Kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Tempat protistusi atau kerap disapa tempat “Esek-esek” masih aktif di Kota Bengkulu. Melihat lahan hiburan seks itu dapat dipantau ketika kita menuju Pelabuhan Laut Pulau Baai, tepatnya RT. 8 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Kawasan ini termasuk lahan tersembunyi, pasalnya kondisi pemukiman ratusan orang itu bermukim seperti warga biasanya.

Terang saja, lokalisasi ini bukan diucap dengan “Eks” lokalisasi, karena wanita penghibur di sana masih menghibur para tamunya, dari pria muda hingga tua. Dari berprofesi kantoran hingga pengangguran. Sepuluh tahun lalu Wali Kota Bengkulu Chalik Effendi pernah menutup lokalisasi tersebut. Sayangnya, lahan ini kembali dihuni. Dalam pandangan masyarakat Kota Bengkulu, lokalisasi PSK ini biasa disebut dengan istilah “Komplek Pulau Baai”, “Yang Tahu”.

Disebut Komplek Pulau Baai karena lokalisasi tersebut terdapat di dekat Pelabuhan Dermaga Pulau Baai Kota Bengkulu, disebut lokal karena tempatnya terpisah dari pemukiman penduduk, dan disebut yang tahu karena para sopir angkot yang membawa penumpang ke arah tersebut menawarkan dengan sebutan “yang tahu”.

Dalam bidang Ekonomi, Kota Bengkulu ini adalah daerah yang baru berkembang di Pulau Sumatera. Tapi penulis bukan menyinggung perihal perkembangan ekonomi Kota Bengkulu, namun sisi perkembangan RT 8 hingga terdengar luas. Dimana lokasi ini dekat dengan pelabuhan, tentunya para pelanggan adalah para anak buah kapal (ABK) yang sering bermalam ditempat itu.

Mereka (ABK) biasanya bercerita dengan kenalan-kenalan mereka yang ada di tempat yang mereka singgahi, sehingga informasi adanya lokalisasi ini cepat menyebar, dan akhirnya para pelanggan dari daerah lain pun berdatangan, selain itu WTS yang sudah beroperasi di daerah lain melihat adanya peluang baru untuk beroperasi di tempat ini, dan akhirnya mereka pun datang dan menetap di lokalisasi tersebut.

Sejumlah ormas pernah mendesak lokalisasi ini agar dapat ditutup, namun pihak Pemerintah Kota memberikan alasan karena menimbang pemecahan akan kehilangan sumber penghasilan bagi keluarga, termasuk para mucikari yang ada di dalam komplek lokalisasi Pulau Baai tersebut.

Penulis mencoba mengkaitkan hal ini dengan pemilihan Kepala Daerah Pemerintah Kota Bengkulu yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 nanti. Opini ini menjadi penyambung lidah, dimana data menyebutkan terhitung lima tahun terakhir terdapat sebanyak 63 bayi terjangkit penyakit Hiv/Aids.

Selain itu menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dari tahun 2001 sampai 2014 telah ditemukan 611 pengidap HIV/ AIDS.Untuk Kota Bengkulu sendiri terdapat sebanyak 472 orang yang mengalami penyakit yang sama.

Dengan demikian, tugas pokok bidang sosial para calon Wali Kota Bengkulu dan Wakil Wali Kota Bengkulu nantinya dapat menekan angka ini, terkait hal ini lokalisasi ini pun harus dipertimbangkan. Selain itu, Kementerian Sosial menargetkan Indonesia bebas lokalisasi pada tahun 2019 mendatang, nah ini pun menjadi target Wali kota dan Wali kota Bengkulu mendatang. Akankah nasib RT 8 ini terus berjaya, atau lokalisasi “Pulau Baai” ini hanya history semata.

Penulis adalah Jurnalis

Related

KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Perseorangan, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan

KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Perseorangan, Ini Jadwal...

Kasus DBD di Seluma Tercatat Meningkat, Lima Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Seluma Tercatat Meningkat, Lima Orang Meninggal...

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat ...

PKK Pemdes Serumbung Ikuti Pelatihan Peningkatan Tata Kelola Administrasi

PKK Pemdes Serumbung Ikuti Pelatihan Peningkatan Tata Kelola Administrasi...

Tempo 15 Bulan, PTPP Tuntaskan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel

Tempo 15 Bulan, PTPP Tuntaskan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel ...