Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pembangunan hotmix jalan dibeberapa titik wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong, terancam putus kontrak. Penyebabnya, pekerjaan jalan yang dilakukan salah satu perusahaan dari Kota Lubuk Linggau ini baru saja dilaksanakan.
Padahal kontrak mereka hanya sebatas akhir tahun 2014. Dengan batas waktu pengerjaan hingga tanggal 31 Desember 2014, pekerjaan itu baru terlaksana sekitar 5 persen dari total volume yang harus dikerjakan.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rejang Lebong, M Zilzal kepada media, Senin (22/12/2014). Ia mengungkapkan, pekerjaan itu akan selesai dalam waktu yang dijadwalkan.
Pembangunan itu, lanjut Zilzal, dilakukan dengan total panjang jalan 1,7 kilometer dengan dana sebesar Rp 2 Miliar.
“Saya pesimis pekerjaan tersebut dapat selesai sesuai waktu yang disepakati di RAB dan kontrak kerja yang sudah kita tandatangani bersama,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran ke perusahaan terkait masalah ini. Ia menambahkan, bila benar-benar tidak selesai sampai waktu yang ditentukan, tentu saja kontrak tersebut akan putus. Pembangunan itu sendiri dilakukan di tiga titik, antara lain Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Kota Padang dan kecamatan Sindang Beliti Ulu.
“Untuk langkah selanjutnya, kita terus melakukan pengecekan kelapangan, bila seperti yang mereka janjikan, dalam waktu 9 hari kedepan bisa menyelesaikan hingga 50 persen, maka bisa saja pekerjaan itu dapat diselesaikan,” pungkasnya. (vai)