Lebong, kupasbengkulu.com – Peristiwa longsor yang terjadi di Cluster A milik PT PGE Hulu Lais pada 28 April lalu, ternyata tak menghetikan perusahaan milik negara ini untuk melanjutkan aktivitasnya.
Dijelaskan Humas PT PGE Hulu Lais, Lukman H.S, perusahaan ini masih akan tetap menjalankan aktivitas pengeboran, namun akan dilakukan normalisasi terlebih dahulu terutama pada Cluster A yang terparah diterjang longsor.
“Sebelum itu kita akan bentuk tim normalisasi cluster yang terkena dampak tanah longsor, untuk itu aktivitas akan tetap lanjut,” terang Lukman.
Hal ini dipertegas menyusul telah ditemukannya tiga korban yang merupakan pekerja dari PT PGE sendiri oleh tim evakuasi pada hari Kamis (19/05/2016) lalu.
“Dari manajemen PT PGE Hulu Lais telah memberikan santunan tambahan kepada keluarga korban,” sambung Lukman.
Sedangkan untuk normalisasi sungai Air Kotok dan Air Karat, Lukman mengatakan hal tersebut bukan sepenuhnya tanggung jawab dari perusahaan. Dalam hal ini PT PGE hanya membantu pekerjaan yang menjadi prioritas Pemda.
“Normalisasi dua sungai tersebut menjadi wewenang Pemda, kalo kita hanya membantu,” imbuh Lukman. (spi)