Jumat, April 26, 2024

Pukul Istri Dengan Charger Hp, Suami Dilaporkan ke Polisi

Kaur, kupasbengkulu.com – Tidak terima dipukuli Suami dengan charger Hand Phone (Hp) dengan berkali-kali hingga mengalami luka memar dan luka lecet di bagian tubuh korban Herlina Nengsi (30) melaporkan suaminya sendiri Ai yang merupakan warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan ke Mapolres Kaur karena telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk diproses secara hukum Sabtu (28/02/2015) pukul 08.01 wib.

Herlina mendatangi Polres Kaur Sabtu (20/02/2015) dan mengatakan jika telah terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya pada Sabtu (28/02/2015) pukul 07.45 wib dirumahnya sendiri Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan.

Dalam laporannya Herlina menuturkan jika kejadian pada pagi Sabtu (28/02/2015) pukul 06.15 wib ia mengantarkan anaknya kerumah orang tuanya di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan untuk diasuh. Dan pulang kerumahnya di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan pukul 07.45 wib, sampai dirumah ia mendapati suaminya Ais Suardi telah menunggunya didepan rumah dan meminta kunci rumah kepada Herlina, kemudian menyuruh Herlina masuk kedalam rumah. Didalam rumah Ais Suardi menyuruh Herlina duduk dan langsung memukulinya berkali-kali dengan charger hand phone sambil bertanya kemana Herlina pada Jumat (27/02/2015). Akibat perlakuan Ais Suardi suaminya Herlina mengalami luka memar dan luka lecet ditubuhnya.

Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, Sp menerangkan jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi. Korban melakukan tindak pidana yang tertera pada Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 KUHP Pidana.

“Kasus ini sedang dalam proses dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah charger hand phone best one warna hitam,” ujar Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, Sp singkat.(mty)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...