Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongRapat Pemanggilan Camat Lebong Utara, Tegang

Rapat Pemanggilan Camat Lebong Utara, Tegang

rapat
Rapat pemanggilan Camat Lebong

Lebong, kupasbengkulu.com – Janji DPRD Lebong untuk memanggil Camat Lebong Utara Khairil Amran, terkait isu penolakan surat undangan reses di Kecamatan Amen dan tindak provokasi kades Senin (17/11/2014) akhirnya ditepati.

Rabu (19/11/2014), Camat LU dipanggil Komisi I DPRD Lebong untuk dimintai keterangan terkait isu yang berkembang. Walaupun tanpa Ketua DPRD Teguh Raharjo EP, rapat dibuka sekitar pukul 10.03 WIB oleh pimpinan sidang Erlan Joni, yang juga Ketua Komisi I DPRD Lebong. Dalam rapat tersebut, camat LU dicecar tiga pertanyaan.

(Baca juga : Camat Ini ‘Larang’ Kades ikuti Reses)

“Tolong bapak (Camat LU) jelaskan, dari isu yang berkembang bahwa bapak menolak surat undangan yang diberikan dari lembaga kami, apakah benar bapak melarang kades untuk tidak mengikuti reses, terakhir silahkan bapak perlihatkan DPA kecamatan bapak,” tanya Erlan kepada Camat.

Belum usai menjawab, akhirnya ketua DPRD bersama Wakil Ketua II, Azman May Dolan datang ke ruang komisi untuk mengikuti rapat. Ketegangan mulai terlihat ketika Ketua DPRD akan menyalami camat, namun entah karena tidak melihat camat mengabaikan salam teesebut. Begitu melihat Teguh menyalami peserta rapat lain, akhirnya camat mengatakan “Kita belum salam pak,” kata camat.

Namun pertanyaan tersebut sontak dijawab Teguh “Tidak usah pakai salaman, lanjutkan saja rapatnya,” ujar Teguh dengan nada sedikit tinggi.

Rapatpun akhirnya dilanjutkan. Namun sebelum menjawab pertanyaan yang diberikan pimpinan sidang, camat mengajukan permintaan untuk menghadirkan TKK yang bertugas sebagai pengantar surat, diketahui TKK tersebut bernama Ramendra. Permintaan itupun dipenuhi pimpinan sidang.

“Surat itu bukannya saya tolak, tapi daya mengusulkan jika reses yang diadakan anggota DPRD sebaiknya diadakan di Kecamatan Lebong Utara, karena menurut saya aspirasi lebih kompleks di Kecamatan LU dibanding Kecamatan Lain. Nah terkait saya melarang kades, itu tidak benar. Saya pun ingin menghadirkan kades tersebut, namun mereka berhalangan,” begitu pembelaan camat.

Mendengar jawaban tersebut, Waka II langsung menjawab.

“Sebenarnya bapak ini kan eksekutif, jadi mestinya bapak tahu birokrasi dan tupoksi bapak itu seperti apa. Kalau memang tidak bisa hadir, bapak harus mengirim utusan loh,” tegas Dolan.

Kemudian Teguh menyambung lidah apa yang disampaikan Dolan,” Saya tidak mengarang-ngarang loh pak. Saya dapat langsung cerita dari panitia, bahwa bapak menolak undangan tersebut. Memang benar, secara lahiriah bapak bisa membalikkan fakta, namun secara batiniah hal itu tidak bisa disembunyikan. Saudara camat tidak hadir tidak masalah, namun saudara tidak boleh menolak undangan. Reses itu bukan kepentingan politik,” kata Teguh sambil menunjuk-nunjuk.

Tibalah giliran TKK, Ramen si pengantar surat menerangkan kejadian yang sebenarnya. “Jumat pagi saya antar undangan ke Kecamatan LU, tapi yang saya temui adalah sekretarisnya. Tapi saya ingin bertemu langsung dengan camat supaya ada laporan kepada PPTK. namun setelah bertemu camat, jawaban pak camat tidak tidak tidak kalau mau di LU ya LU saja, kalau mau di Amen ya Amen saja. Akhirnya saya kembali dengan membawa surat tersebut dan pesan pak camat akan saya sampaikan,” cetus Ramen dengan logat Rejang.

Seakan tidak percaya terhadap apa yang disampaikan Ramen, camat pun membalas “Bukan saya menolak, tapi kembali lagi dengan apa yang sampaikan tadi, bahwa saya usulkan reses tersebut diadakan di Kecamatan LU,” lanjut Camat.

Setelah itu situasi makin panas ketika Camat menyebut Ketua DPRD dengan bahasa “Dek Teguh”, hal itu langsung dijawab Teguh. “Disini forum rapat, jika didalam sini kita menjalankan tugas,” tegas Teguh. Camatpun terdiam, tanpa kata-kata dirinya hanya tersenyum.

“Sudah saya bilang dari tadi pak, jangan sekali-sekali membawa kepentingan dalam forum ini. Jika sikap bapak seperti ini, sama saja bapak melecehkan lembaga ini. Mohon pimpinan sidang, jika masalah ini harus ditindaklanjuti. Besok kita panggil Sekdanya. Saya dari tadi ingin mendengar jika apa yang dilakukan bapak itu salah, dan segeralah minta maaf, bukan bicara hal-hal yang meluas” berang Dolan sambil meninggalkan ruang rapat.

Sadar akan kedua pimpinan DPRD emosi, camat akhirnya mengakui kesalahannya kemudian meminta maaf dalam forum tersebut.

“Baiklah jika perbuatan saya melanggar aturan, saya minta maaf baik itu disengaja maupun tidak disengaja,” kata Camat.

Ketegangan kembali terjadi, saat pimpinan rapat menutup rapat tersebut tanpa memberikan kesimpulan apapun.

“Sebentar pimpinan, apa kesimpulan dari rapat kita ini? Apakah bapak (camat) ini sudah meminta maaf. Kalau ia tolong simpulkan, karena rapat kita ini ada saksinya (wartawan),” potong Teguh.

Camat akhirnya mengulangi kata-kata permohonan maaf, setelah itu pimpinan rapat, Erlan Joni menyimpulkan apa hasil dari rapat tersebut kemudian rapat komisi I DPRD dengan Camat LU akhirnya ditutup. Walaupun kekesalan masih tampak dalam raut wajah ketua DPRD Lebong.(spi)