Kamis, Maret 28, 2024

Rapel Kenaikan Gaji PNS Lebong Segera Cair

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Setelah cukup lama menunggu, akhirnya PNS di Kabupaten Lebong mendapat angin segar karena rapel kenaikan gaji sebesar enam persen sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2014 tertanggal 21 Mei 2014 yang ditunggu-tunggu cukup lama akhirnya segera cair.

Saat ini, Pemda Lebong sedang mengajukan penerbitan Surat Keputusan (SK) bupati tentang penyesuaian gaji pokok dilingkungan Pemda Lebong ini.

Kepala DPPKAD, Mahmud Siam, SP, MM, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusulkan penerbitan SK Bupati terkait PP tersebut.

“Kita saat ini sedang mengusulkan penerbitan SK Bupati, karena menindak lanjuti PP nomor 34 tahun 2014 lalu,” ujar Mahmud.

Sementara itu, dana rapel gaji pokok bagi PNS ini sudah dimasukkan dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) setiap SKPD APBD Lebong tahun 2014.

“Kita berharap setiap bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyiapkan perhitungan rapel, karena jika SK Bupati terbit dapat langsung diproses,” tambahnya.

Hingga saat ini Surat Edaran (SE) dari Kementrian Keuangan tentang Gaji Ke 13 ini belum turun.

“Kalau gaji ke-13 masih menunggu dari pusat. Namun sudah dialokasikan di APBD 2014, mudah-mudahan Juli nanti bisa dibayarkan,” singkat Mahmud. (spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...