Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongRazia, 10 Perempuan Malam dan 4 Remaja Mabuk Tuak Diamankan

Razia, 10 Perempuan Malam dan 4 Remaja Mabuk Tuak Diamankan

Para pelaku yang sempat diamankan dan didata.
Para pelaku yang sempat diamankan dan didata.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Ada 10 perempuan malam dan empat remaja yang sedang mabuk Tuak diamankan, dalam Razia Yustisi aparat gabungan di Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (5/6/2016) dini hari.

Sepuluh perempuan malam tersebut, tujuh diantaranya diamankan dari Hotel Aman Jaya, Kota Curup. Sedangkan tiga lainnya diamankan dari sebuah tempat Karaoke dikawasan wisata Danau Talang Kering, Kecamatan Curup Utara.

Sepuluh ironisnya tidak memiliki kartu tanda penduduk dan identitas diri lainnya.

Sementara empat remaja laki-laki, diamankan dari kawasan Terminal Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang. Saat ditemukan, keempat remaja ini dalam kondisi setengah teler  Tuak.

Informasi yang diperoleh, razia ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Polres Rejang Lebong, Kodim 0409, Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, Pengadilan Negeri (PN) Curup dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab), serta pihak terkait lainnya.

Kepala Kantor Satpol PP, Edy Robinson menjelaskan, razia  dilakukan dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Selain itu, juga untuk mewujudkan visi Rejang Lebong menjadi kabupaten religius,” jelasnya.

Untuk  keempat remaja yang kedapatan sedang pesta Tuak,  diperbolehkan pulang, setelah orang tua atau walinya datang ke Kantor Satpol PP. Salah satu pelaku merupakan anak  PNS di salah satu Puskesmas kawasan Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

sepuluh perempuan malam yang diamankan juga akhirnya  dizinkan pulang, usia  menandatangani surat perjanjian. Meskipun demikian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten meminta, agar warga yang diamankan dapat segera membuat data diri yang valid.

“Tujuannya, agar ketika dilakukan pembinaan, mereka bisa diarahkan dan ikut terdata, demi masa depan mereka sendiri yang lebih layak,” papar Iskandar, perwakilan dari Dinsosnakertrans kabupaten. (vai)