Jumat, April 26, 2024

Refleksi Milad IMM Ke-55 Di Tahun Pemilu

Setiap zaman ada orangnya, Setiap orang ada zamannya.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tak lekang oleh zaman. Waktu berlalu begitu singkat dan sejarah terus berjalan seiring waktu berganti generasi demi generasi. Tak ada satupun yang bisa menghentikan perjalanan sebuah sejarah, sejak di deklarasikannya IMM di D.I Yogyakarta, 14 Maret 1964 oleh Djazman Al Kindi (Alm), Sudibyo Markus, Rosyad Soleh Dkk.

Hingga saat ini IMM menghadapi tantangan zaman yang begitu kompleks, menyesuaikan keadaan kondisi dan situasi kebangsaan yang terus berubah-ubah. Ide dan gagasan, Trilogi Ikatan (Intelektual, Humanis, dan Religius), Enam Penegasan IMM, Lambang IMM, Bendera IMM, Mukaddimah AD/ART IMM, AD/ART IMM, Pakaian IMMawati, Sistem Perkaderan Ikatan (SPI), Mars IMM, Hymne IMM, dan Identitas IMM. Semua ide dan gagasan itu perlahan-lahan lahir melalui tahapan proses dinamika pemikiran dalam rangka penyempurna Ikatan.

IMM merupakan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah dan secara eksternal IMM adalah salah satu organisasi kemahasiswaan, sekaligus kepemudaan yang memiliki peran strategis. Baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Perayaan MILAD IMM

Milad Ke- 55 tahun, seperti biasa “tradisi” IMM melakukan syiar dakwah Ikatan,  dengan berbagai macam kegiatan. DPP IMM ada kegiatan Halaqah Kebangsaan, Seminar Nasional Teknologi 4.0, Simposium Ekonomi Indonesia, dan puncak milad IMM pada tanggal 5 April 2019 di “Menara 62”. Sedangkan di Bengkulu dilaksanakan dialog kebangsaan, bazar, debat mahasiswa Dsb.  Kegiatan-kegiatan juga dilaksanakan di seluruh daerah, dalam rangka memperluas dakwah Ikatan.

TANTANGAN “ZAMAN NOW”

Pada kegiatan yang diadakan IMM, adalah sebuah upaya IMM untuk menjawab tantangan,  bagaimana IMM merespon terkait Teknologi 4.0 yang akan bertransformasi ke Teknologi 5.0? Bagaimana Tantangan Ekonomi Indonesia di masa depan? Bagaimana penegasan sikap IMM terkait situasi dan kondisi kebangsaan hari ini? Sejauh mana konsolidasi organisasi, dalam mendorong dan mensupport alumni IMM yang sedang bertarung pada Pemilu 2019? Pertanyaan-pertanyaan itu untuk direfleksikan IMM di tahun-tahun politik.

Usia 55 Tahun  adalah usia yang cukup matang bagi Ikatan, untuk melakukan evaluasi kedalam dan keluar. Sejauh mana Ikatan sudah memenuhi tanggungjawabnya dalam ranah umat, amal usaha, dan kebangsaan. Pada lirik Mars IMM “Sejarah Umat telah menuntut Bukti. Pewaris Tampuk Pimpinan Umat nanti. Putra Harapan penyambung hidup Generasi Umat Islam. Pendukung cita-cita luhur negeri indah adil dan makmur”,  adalah lirik yang memiliki isyarat pesan yang amat dalam, bagi seluruh kader IMM Se-Indonesia dan selalu didengungkan para kader. Sekarang, saatnya direnungkan, dihayati, dan diimplementasikan, untuk mengambil dan merebut peran tanggungjawab itu.

“Pemimpin Masa Depan adalah yang mampu menguasai alam pikiran manusia”. (Kutipan Pidato Ketum DPP IMM, pada saat Pelantikan DPP IMM 2018-2020) Seakan menyampaikan isyarat makna, bahwa kita menghadapi tantangan Era Post-Truth. Dimana kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta, tapi persepsi yang dibentuk oleh kekuatan media.

Di era digital saat ini, dimana media menjadi “Aktor Utama” dalam menentukan siapa pemimpin di masa depan, dengan menciptakan persepsi  atau opini di alam pikiran public, dengan sentuhan citra dan image yang melekat pada kandidasi.

Ini mengingatkan seluruh kader IMM Se-Indonesia, Untuk  selalu menjaga nalar sehat dan kewarasan public, agar kebenaran harus didasarkan atas rasionalitas dan ilmiah. Seperti penegasan kerangka berpikir kader IMM yaitu, Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah sebagai salah satu jati diri organisasi  Kita berharap pemimpin masa depan itu adalah, pemimpin yang memiliki akal sehat dan mampu merawat dimensi keberagaman kita ditengah ujian “Keindonesiaan” kita. BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH..

Fastabiqul Khairat……

Ketua Lembaga Pengkajian Strategis Gerakan DPP IMM 2018-2020

Related

KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Kupas News, Jakarta - Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab...

Modus Mafia Tanah di Ruang Peradilan

Oleh : Elfahmi Lubis Mafia Tanah sudah menggurita dan telah...

Kaum “Rebahan” Ditengah Isu Kerakyatan

Dimana posisi kaum "rebahan" atau kaum "mager" yang didominasi...

Polemik RUU Sisdiknas, Maksimalkah Uji Publik?

Oleh: Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd Mencermati draft Rancangan Undang-Undang Sistem...

Kiprah Parsadaan Harahap Hingga Duduki KPU RI

Sosok Persadaan Harahap atau yang sering disapa bang parsa,...