Ilustrasi
Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Woman Crisis Centre (WCC) menyatakan, wilayah Rejang Lebong sudah seharusnya ditetapkan Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Ini dikatakan Manager Program Cahaya Perempuan WCC, Juniarti Boermansyah dalam Hearing di Aula Rapat Kantor DPRD Rejang Lebong bersama Wakil Ketua II DPRD, Surya dan unsur FKPD pada Selasa (26/4/2016).
Saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejang Lebong sudah mengkhawatirkan. “Selama tahun 2016 ini saja, sudah ada total 36 kasus. Baik berbentuk kekerasan seksual maupun kekerasan fisik,” jelas Juniarti.
WCC juga menyoroti beberapa kasus kekerasan seksual di Rejang Lebong. Salah satunya kasus di Padang Ulak Tanding (PUT) yang berujung kematian korbannya. Dalam kejadian itu, korban bahkan digilir oleh 14 orang pemuda.
Sebelumnya, pada awal tahun juga ada kasus serupa, namun tidak menyebabkan korban meninggal, tetapi menderita trauma yang mendalam.
“Saat itu korban digilir sembilan orang. Sekarang kasus terbaru justru digilir 14 orang, sampai meninggal lagi. Bahkan hari ini, kita mendapat kabar adanya keponakan yang disetubuhi pamannya sampai melahirkan,” kata Juniarti.
Juniarti berharap dengan diberlakukannya darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejang Lebong, membuat adanya arah yang jelas dan tegas terhadap pengentasan masalah ini. Kepada penegak hukum diminta hukum bagi pelaku dapat lebih berat hingga ada efek jera.
“Semoga Yuyun adalah yang terakhir, dan tidak ada lagi Yuyun-Yuyun yang lainnya,” kata Juniarti.
Penulis : Adhyra Irianto