Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Tertangkap basah sedang memeras seorang ibu-ibu, dua residivis yang baru saja keluar dari penjara, SA (37) dan SU (39) nyaris tewas digebuk massa. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong ini, dipergoki sedang memeras Popi (40) warga Kelurahan Timbul Rejo, Curup Tengah, Senin (05/01/2015) sekitar pukul 15.32 WIB.
Kronologi kejadian, korban sedang berada di rumah sedangkan suaminya pergi ke warung untuk berbelanja. Saat itu, korban yang berada di halaman rumah, dikagetkan dengan kedatangan dua pelaku.
Tanpa banyak basa-basi, kedua pelaku langsung meminta korban menyerahkan sejumlah uang. Korban hanya memberikan uang Rp 5 ribu yang ada dalam kantungnya. Hal ini membuat para pelaku marah dan mengancam korban. Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga merusak berbagai properti dihalaman rumah korban.
“Saya takut, karena ia (pelaku) adalah mantan napi pembunuhan, jadi saya berlari kemudian berteriak sekuat tenaga, saat itulah warga setempat beramai-ramai datang kerumah saya,” ungkap Popi.
Warga ternyata menyimpan kesal yang cukup dalam pada kedua pelaku. Pasalnya, kedua pelaku memang kerap membuat ulah di daerah tersebut. Hasilnya, warga segera menyergap dan menghakimi kedua pelaku.
Tak ayal, hal itu membuat para pelaku babak belur dan meminta ampun pada warga. Warga yang sudah gelap mata tetap memukuli korban. Untungnya, petuhas kepolisian yang sudah dihubungi segera mendatangi TKP.
Kedatangan petugas ini juga membuat kedua pelaku lolos dari maut ditangan para warga. Namun, sebagai gantinya, kedua orang itu digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto melalui Kasat Reskrim Iptu. Mirza Gunawan menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini selalu membawa kartu bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP), untuk menakut-nakuti korbannya. Kejadian ini merupakan kasus kedua oleh para pelaku dengan modus yang sama.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu yang kita yakini sebagi hasil perampasan,” ungkap Mirza.
Sementara itu, kedua pelaku mengakui bahwa mereka benar baru keluar dari LP kelas II A Curup atas kasus pembunuhan. Mereka melakukan itu, karena saat ini berstatus sebagai pengangguran sehingga membutuhkan uang untuk sehari-hari.(vai)