Laporan Panwaslu Kepahiang

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Politisi Partai Golkar Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, Rabu (18/11) secara resmi melaporkan pasangan calon (paslon) Bambang Sugianto – Arbi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Laporan atas terpasangnya atribut Parpol Golkar di posko pemenangan paslon terkait, Andrian berharap agar Panwaslu bisa segera menindaklanjuti laporannya.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin, saya akan melaporkan secara resmi tentang pemasangan atribut Golkar di posko paslon ke Panwaslu. Dengan laporan saya tadi, maka saya berharap kepada Panwaslu dapat segera menindaklanjutinya,” ungkap Andrian.

Pemasangan atribut Golkar yang dipersoalkan, terkait Golkar tidak pernah mengeluarkan SK dukungan kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dimaksud.

“Kalau memang ada mengantongi SK dukungan dari Golkar, tunjukkan kepada saya. Setahu saya, Golkar baik dari versi ARB (Abu Rizal Bakri) maupun AL (Agung Laksono) tidak pernah mengeluarkan SK terhadap paslon ini,” tegas Andrian.

Sementara, Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, Rusman Sudarsono mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari politisi Golkar tersebut. ” Dalam 7 hari kedepan, akan ada kejelasan atas laporan ini. Pastinya kami akan menindaklanjuti laporan dari politisi Golkar,” tandas Rusman.(slo)