Kaur, kupasbengkulu.com – Sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur sepi, pasca pemberhentian para tenaga honorer sejak 1 Januari 2015 lalu. Ribuan tenaga honorer itu dirumahkan untuk sementara waktu, dan akan dipanggil kembali oleh SKPD masing-masing jika diperlukan.
Pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemda Kaur ini, juga tidak terkecuali di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), yang saat ini terlihat sepi dari pegawai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kaur mengungkapkan, sebanyak 125 tenaga honorer di Satpol PP juga ikut di rumahkan. Tenaga honorer akan dipanggil kembali atau diperpanjang kontraknya setelah dana anggaran Satpol-PP sudah jelas.
“Saat ini kita belum tahu dengan pasti berapa besaran anggaran yang kita peroleh. Namun, untuk tenaga honorer Satpol PP yang di rumahkan akan kita panggil kembali, jika mencukupi anggaran, namun tidak semuanya akan dipanggil, karena akan ada beberapa pergantian tenaga,” kata Surianto.
Ia menjelaskan, tapi tidak semua tenaga honorer Satpol-PP di rumahkan, karena masih ada beberapa tenaga honorer yang masih bekerja sebagaimana mestinya. Seperti petugas yang masih berjaga-jaga di kantor bupati, rumah Dinas Bupati, wakil Bupati, dan ditempat-tempat yang tidak bisa ditinggalkan oleh petugas.(mty)