kupasbengkulu.com – Ditenggarai karena salah paham, gapura yang dibangun oleh Poltekes Provinsi Bengkulu untuk penunjuk bahwa Desa Harapan Makmur dan Desa Margo Mulyo, Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah dihancurkan. Oknum-oknum yang menghancurkan ini diketahui adalah para pemuda yang bukan berasal dari dua desa tersebut.
Kepala Desa Harapan Makmur, Sri Rahayu mengatakan bahwa ia justru bingung karena kejadian ini. Pasalnya, sebelum pembuatan gapura itu, seluruh warga dari desa sekitar ikut menyetujuinya. Memang diakui, gapura tersebut berada di wilayah Desa Tanjung Terdana. Padahal, desa tersebut tidak termasuk dalam desa binaan Poltekes prov.
“Kita tidak mau berspekulasi, tetapi warga Desa Tanjung Terdana juga setuju dengan pembangunan gapura itu sebelum dilakukan,” terang Sri Rahayu.
Gapura tersebut berada 100 meter dari tapal batas Desa Harapan Makmur-Tanjung Terdana. Akibat pengrusakan tersebut, pihak kedua desa dan kecamatan sudah meminta maaf pada Poltekes terkait kejadian ini.(vai)