Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongSatpol PP Sebut Pedagang Main 'Kucing-kucingan'

Satpol PP Sebut Pedagang Main ‘Kucing-kucingan’

Sat Pol PP RL

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Rector Vande Armada menyatakan, dalam proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), ada banyak oknum pedagang yang bermain “kucing-kucingan”. Saat sedang melakukan operasi rutin (Opstin) di jalur hijau, para PKL justru menghilang. Namun, seperti yang dilaporkan anggotanya, para PKL tersebut malah berjualan lagi ketika opstin tersebut selesai.

“Pasalnya, para pedagang menggunakan mobil, jadi lebih cepat hilang, dan cepat pula kembali lagi, tentu menjadi kendala bagi kami,” jelas Rector.

Penertiban ini, lanjut dia, ditujukan untuk proyeksi Adipura 2015. Selain itu, tambah dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rejang Lebong, nomor 8 tahun 2012, juga disebutkan larangan penggunaan jalur hijau dan badan jalan utama sebagai lokasi berjualan. Jalur hijau yang dimaksud adalah wilayah Dwitunggal, Sukowati, Jalan MH Thamrin dan lain-lain.

“Selain wilayah tersebut, juga jalan-jalan protokol Kota juga tidak diperkenankan menggunakan badan jalan,” tegas Rector.

Sebagai salah satu solusi, lanjut Rector, pihaknya bekerja sama dengan Polisi Resor (Polres) Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Binmas, AKP Nurdai ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun, lanjut Nurdai, mereka melakukan sesuai tupoksi Satuan Binmas.

“Kita melakukan pendekatan persuasif dan preventif atau pencegahan, karena sesuai tupoksi kita, yakni Pembinaan masyarakat, sehingga kami harus melakukan pembinaan,”jelas Nurdai.(vai)