kupasbengkulu.com – Diduga menyelundupkan sekitar 300 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di tempat perusahaannya bekerja. Manajer PT APS berinisial, Sp (35) diamankan petugas Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Dirmanto, SH, S.IK melalui Kalakhar Kasat Reskrim Iptu Arie Yansyah, SH, membenarkan jika saat ini manager PT APS telah diamankan. Untuk hasil yang lebih lanjut masih menunggu audit internal perusahaan yang saat ini sedang dilakukan.
“Saat ini masih dilakukan audit internal perusahaan,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Dirmanto,SH.S.IK melalui Kalakhar Kasat Reskrim Iptu Arie Yansyah,SH, Selasa (05/08/2014).
Untuk hasil audit internal, kata dia, paling lama Kamis atau Jumat (07-08/08/2014).(mty)