Seluma, Kupasbengkulu.com – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Seluma, Rusyikin, akan membongkar seluruh warung remang-remang penjual Tuak.
“Nanti semua kita bongkar. Ada enam titik, diantaranya di Talo Kecil dan Ilir Talo,” jelas Rusyikin, kamis (21/4/2016).
Saat ini pihaknya telah mendata seluruh warung yang berjualan minuman keras. Mulai dari Tuak hingga jenis minuman lainnya.
“Seluruh warung berjualan miras merusak kehidupan umat beragama, kita tumpas. Seluma harus bebas dari tempat maksiat,” tegasnya.
Dalam pembongkaran warung Tuak di Sesa Kunduran Kecamatan Seluma Timur, setidaknya puluhan personil diterjunkan dibantu pihak kepolisian dan TNI Kodim 0425.
“Pemerintah akan melalui prosedur. Izinnya sudah dicabut, ditegur diberi peringatan melalui surat, semuanya akan dibersihkan,” tandasnya.(Sep)