
kupasbengkulu.com – Pasca disegel Kamis sore (1/5/2014) saat ini kondisi SD Negeri 62 Kota Bengkulu, yang beralamat di Jalan Rukun Nomor 39, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung masih tertutup pagar seng. Meski demikian, kegiatan belajar tetap berlangsung.
Pihak sekolah membentangkan kertas koran dan terpal di halaman rumah bedengan di depan sekolah sebagai alas para murid belajar.
Meski belajar di ruang terbuka, tanpa kursi dan meja para murid ini tetap terlihat antusias. Mereka tampak aktif menulis, menghitung dan berkomunikasi bersama guru. Namun, karena tanpa atap sinar matahari langsung membuat para murid tersebut kepanasan, kegiatan belajar-mengajar hari ini diakhiri pada jam 09.00 WIB.
Salah seorang murid Kelas IC, Tiara mengatakan, ia sangat ingin agar sekolahnya dibuka sehingga ia dapat belajar seperti biasa.
“Saya tetap datang ke sekolah, karena saya mau belajar. Tapi saya lebih suka belajar di kelas, kerena ada meja, kursi, papan tulis dan tidak kepananasan,” katanya polos.
Menurut Kepala SD Negeri 62, Tutik Sunarsih, S.Pd kegiatan belajar siswa memang harus tetap dilaksanakan, apalagi bagi siswa kelas VI yang sebentar lagi akan menghadapi Ujian Sekolah (US). Karenanya para murid diinstruksikan untuk tetap bersekolah.
“Kegiatan belajar-mengajar harus tetap dilaksanakan bagaiamana pun kondisinya, anak-anak perlu pendidikan. Sementara penyelesaian sengketa lahan oleh pemerintah belum ada hasilnya. Sehingga kami tetap sekolah meski harus beralas koran,” ungkap Tutik.
Terkait pemakaian halaman bedengan, Tutik meyakinkan bahwa pihaknya telah meminta izin pada penghuni bedengan bahwa untuk sementara waktu halaman mereka dipakai untuk kegiatan belajar.
“Kami sudah izin dan meraka bisa mengerti dan memberikan izin kepada kami selama sekolah belum dibuka,” terangnya.
Sementara, melihat kondisi yang terjadi di SD Negeri 62 masyarakat merasa miris. Sebagian dari mereka datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi sekolah yang dipagari seng dan menyaksikan murid yang belajar di ruang terbuka tanpa atap dan menggunakan alas seadanya Seperti yang dilakukan Kepala SD Negeri 9 Kota Bengkulu, Tugiyem, S.Pd.
Kedatangannya sebagai bentuk simpati dan memberi motivasi pada rekan seprofesinya, Kepala SD Negeri 62, Tutik Sunarsih. Tugiyem sendiri merasa iba menyaksikan kondisi para murid yang tetap semangat belajar, meski dengan fasilitas terbatas. Ia berharap persoalan sengketa lahan sekolah cepat terselesaikan dan pemerintah berperan aktif mengatasi masalah itu.
“Sudah 2 hari murid belajar dengan alas kertas koran, seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Saya secara pribadi tidak bisa berbuat apa-apa, kondisi ini sungguh miris. Sebagai sesama kepala sekolah saya sangat berharap agar masalah sengketa lahan sekolah cepat selesai, agar murid bisa belajar ditempat yang semestinya,” ungkap Tugiyem.
Disisi lain, pihak ahli waris pemilik lahan atas nama Atiah saat ini masih menunggu realisasi ganti rugi lahan yang mereka usulkan sebesar Rp 5,6 miliar. Setelah memagari sekolah, pihak ahli waris terus memantau di lokasi.
“Sejak kami memagari sekolah itu, sama sekali belum ada pejabat yang datang kesini bertemu kami, berdiskusi atau lainnya, baik itu dari Pemda Kota, pihak Dispendikbud, maupun anggota dewan. Karenanya, kami hanya menunggu.
Kalau belum terjadi kesepakatan, sekolah tersebut tidak akan kami buka,” tegas salah seorang ahli waris, Syadikin.
Syadikin mengatakan, pihaknya terpaksa memasang pagar seng disekeliling sekolah, karena belum ada penyelesaian dari pemerintah kota atas usulan ganti rugi yang mereka ajukan. Seperti diketahui usulan ganti rugi sebesar Rp 5,6 miliar untuk lahan seluas 5.638 M2 yang kini merupakan lahan sekolah dan perumahan guru, namun hingga kini ganti rugi tersebut belum terealisasi.
Penyegelan sekolah ini adalah yang ketiga kali. Penyegelan pertama dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2013 dengan cara menggembok pagar sekolah, namun pada malam harinya langsung dibuka karena pemerintah kota berjanji akan melakukan upaya penyelesaian sengketa.
Merasa tidak ada titik temu, 6 bulan kemudian ahli waris pun kembali melakukan penyegelan kedua pada tanggal 27 Februaari 2014. Penyegelan juga dilakukan dengan meggembok pagar dan memasang papan merk, karena pemerintah melakukan upaya mediasi gembok pun dibuka malam harinya.
Berdasarkan sejarahnya, sekolah tersebut dibangun pihak Dispendukbud Kota Bengkulu pada tahun 1984. Menurut pihak Dispendikbud pada saat itu lahan tersebut memang telah dihibahkan pemiliknya kepada dispendik.
Etri Hayati