Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINESunat Dana ADD Seorang Camat di Kepahiang Diperiksa Jaksa

Sunat Dana ADD Seorang Camat di Kepahiang Diperiksa Jaksa

sumbe foto: replikmanusia.com
sumbe foto: replikmanusia.com

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Seorang camat di Kabupaten Kepahiang, segera diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Sebabnya, diduga telah memotang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran (TA) 2014. Tidak hanya itu saja, Camat yang namanya masih dirahasiakan ini, juga diduga melakukan penyimpangan anggaran kegiatan pemeliharaan kantor.

“Dugaan itu atas laporan dari masyarakat. Surat perintah penyidikan sudah disiapkan dan direncanakan pada pekan mendatang untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Senin (13/4/2015).

Dugaan pemotongan ADD oleh camat, dilakukan dua tahap yang masing-masing pada tahap pertama sebesar Rp 6 juta, dan tahap kedua Rp 3 juta. Jumlah desa yang diduga telah menjadi korban penyunatan dana ADD oleh camat disekitarkan 10 desa.

“Dalih pemotongan tahap pertama, untuk biaya administrasi. Sedangkan tahap kedua, untuk mempercepat pencairan,” sampai Dodi.

Selanjutnya untuk dugaan penyimpangan anggaran kegiatan pemeliharaan kantor camat, mencapai puluhan juta.

“Siapa camatnya dan seperti apa dugaan yang dimaksud, dapat kalian ketahui nanti setelah dilakukan pemeriksaan,” singkat Dodi.(slo)