Kamis, April 18, 2024

Superman Bawa Kambing Minta Berantas Korupsi

aksi superman di Iimpang Lima
aksi superman di Iimpang Lima

kupasbengkulu.com – Gabungan mahasiswa, pemuda, dan ormas anti korupsi, melakukan aksi di Simpang Lima Kota Bengkulu. Mereka menuntut pemerintah menuntaskan kasus korupsi yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam aksi tersebut mereka mengikutsertakan “superman” yang membawa dua ekor kambing sebagai hadiah bagi pemerintah jika mampu memberantas kasus korupsi.

“Usut pungli SPP Poltekes Provinsi, usut semua proyek di lingkungan PU Provinsi, kembalikan uang penjual dan kios Pasar Pagar Dewa,” teriak orator aksi, Evan, Jumat (12/02/2016).

Para pemuda Bengkulu ini menuntut adanya pemerintahan yang bersih. Mereka meminta usut indikasi korporasi proses lelang pembangunan prasarana Danau Picung Kabupaten Lebong yang dimenangkan oleh PT. Chandra Sarana di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII tahun 2015.

Mereka juga menuntut penuntasan kasus penggelapan uang PAD Pasar Pagar Dewa tahun 2004-2007, 2012-2015, di Dinas Perindag Kota Bengkulu, penggelapan uang PAD retribusi parkir Pasar Pagar Dewa tahun 2013-2015 oleh Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, serta mengembalikan uang penjualan kios Pasar Pagar Dewa 621 unit sejumlah Rp 3 miliar oleh Dinas Pasar Kota Bengkulu.

“Kami juga menuntut pengusutan pencairan SP2D ganda uang APBD Kota Bengkulu tahun 2015 di Dinas Koperasi dan PPKM Kota Bengkulu dan usut paket pelebaran jalan Nakau-Kepahiang tahun 2013 yang dikerjakan oleh PT. Asdam Jaya dengan nilai kontrak sekitar Rp 36 miliar,” lanjut koordinator aksi, Heru Saputra.

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan ke depan kantor Kejaksaan Tinggi. Selain tuntutan tersebut, masih ada harapan lain dari para pemuda Bengkulu ini kepada pemerintah antara lain pengusutan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu tentang uang APBD Kota Bengkulu di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu, pencairan SP2D ganda milik APBD Kota Bengkulu, proses lelang pembangunan gedung bank BPD yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya senilai kurang lebih Rp 78 miliar.

Mereka juga meminta pemerintah mengusut tuntas legalitas izin pendirian, kegiatan perkuliahan, dan pungutan liar di Poltekkes Provinsi Bengkulu, usut kejanggalan pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, bendahara yang mencairkan proyek putus kontrak, Kasatker PJPA BWSS VII, PPK dan kontraktor proyek Bendungan Air Nipis Kota Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, PPK dan kontraktor proyek penahan banjir air Kota Bengkulu, serta pengusutan tuntas indikasi korupsi di lingkungan Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu di Jakarta.

Penulis: Valentina Alfarani

Related

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi ...

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM ...