kupasbengkulu.com – Nahas, dialami Anak Baru Gede (ABG) Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Topik (18) setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Dantaran jalan lurus Desa Linau Kecamatan Maje, sekitar pukul 17.31 WIB, Minggu (31/8/2014), nyawanya tidak dapat terselamatkan hingga tewas di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pasalnya, kondisi kepala Topik diketahui kepala pecah yang diduga menghantam benda keras saat lakalantas.
Data terhimpun, korban yang mengendari sepeda motor jenis Honda merek Supra X bernopol BD 5960 WD, diduga mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Bintuhan ke arah Krui yang hendak pulang ke rumahnya di Desa Tanjung Baru.
Secara tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor jenis Honda merek Blade bernopol BD 2125 WF, yang dikendarai Ahmad Royadi (19) ABG Desa Air Long Kecamatan Maje, yang berboncengan dengan ABG perempuan Yosa (18) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje.
Seketika itu, lakalantas tak dapat dihindari sehingga kedua ‘Kuda Besi’ atau sepeda motor langsung adu kambing, dan ketiga pengendara pun langsung terpental dari sepeda motor yang dikendarainya.
Melihat kejadian tersebut, warga setempat langsung memberikan pertolongan ketiga korban. Sayangya, nyawa Topik tidak dapat terselamatkan setelah mengalami pendarahan hebat yang keluar dari bagian kepala.
Sementara, korban atas nama Ahmad Royadi dan Yosa dibawa ke RSUD Cahaya Batin Kabupaten Kaur, dengan kondisi sekarat.
Kapolres Kaur, AKBP. Dirmanto melalui Kapolsek Maje, Iptu. Suhartono membenarkan, atas kejadian tersebut.
”Topik meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), akibat mengalami benturan keras dibagian kepala dan dada. Sehingga banyak mengeluarkan darah,” kata Suhartono.
Dari pantauan kupasbengkulu.com, saat kejadian sempat menjadi pusat perhatian warga setempat dan pengendara yang melintasi jalan tersebut. Bahkan, saat kejadian darah korban atas nama Topik berserakan di tengah jalan. Selain itu, kedua sepeda motor tanpak ringsek.(mty)