
Lebong, kupasbengkulu.com – Ketidak hadiran Camat Lebong Utara (LU) Khairil Amran, dalam reses yang diselenggarakan di Dapil III, tepatnya di Kantor Camat Amen menyebabkan Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP naik darah.
Pasalnya, kehadiran pihak yang tidak hadir tersebut dinilai sangat penting, dengan harapan bersama wakil rakyat mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Ada yang sedikit janggal ini, seharusnya dalam setiap reses anggota DPRD, harus dihadiri pihak eksekutif. Kalau pemimpinnya saja tidak hadir, bagaimana mau mendengarkan aspirasi, keluhan dari masyarakatnya?,” tegas Teguh sampai berdiri dari tempat duduknya.
Menurut Teguh, selaku legislator hanya memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengawal aspirasi masyarakat untuk ditindak lanjuti. Tapi pelaksanaannya menjadi kewajiban pihak eksekutif dalam hal ini SKPD.
“Tugas kami sebagai wakil rakyatmemperjuangkan aspirasi warga. Tapi realisasinyakan bukan tugas DPRD Lebong. Seorang pemimpin itu bukan sebagai penguasa, perlu digaris bawahi seorang pemimpin itu adalah sebagai jembatan bagi masyarakat,” berang Teguh.
Tidak hanya itu, Teguh juga meminta kepada wartawan yang hadir untuk mengingatkan para pemimpin untuk lebih peka dalam menyaring aspirasi dari masyarakat. “Saya meminta kepada kawan-kawan media, tolong ingatkan mereka itu. Kenapa tidak hadir?,” tutup Teguh.(spi)